LUBUK BASUNG, marapipost.com–Pemerintah Kabupaten Agam himbau masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19, dalam menjalankan ibadah shalat berjamaah pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1442 hijriah.
Ketegasan himbauan tersebut, Bupati Agam, Dr. Andri Warman telah mengeluarkan surat edaran nomor 400/185/Kesra/IV/2021. Surat edaran itu agar dapat dipedomani masyarakat dan pengurus masjid atau mushala dalam melaksanakan ibadah di tengah pandemi Covid-19 ini.
Pengurus masjid dan mushala diminta agar tetap mempertimbangkan perkembangan penyebaran Covid-19 disetiap kecamatan, penyelenggaraan shalat berjamaah, shalat tarawih dan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 hijriah.
Dimanapun melaksanakan ibadah baik di lapangan maupun di masjid, kata bupati Senin (12/4/2021) diminta pengurus masjid dan mushalla menyediakan fasilitas protokol kesehatan, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan; memakai masker dengan benar, ujar bupati dalam surat edaran tersebut.
Pengurus masjid dan mushala juga diminta menyiapkan petugas mengawasi terhadap penerapan protokol kesehatan di lokasi pelaksanaan ibadah. Juga lakukan pembersihan dan disinfeksi, membatasi jumlah pintu masuk dan keluar, menyediakan alat pengukur suhu, pembatasan jarak dan diberi tanda khusus dan lainnya.
Selain itu, sebut bupati, mempersingkat pelaksanaan shalat dan durasi ceramah, tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya. Disetiap tempat pelaksanaan ibadah diharapkan juga ada spanduk imbauan disiplin protokol kesehatan.
Mubaligh atau khatib dan tokoh masyarakat, diharapkan bupati mendorong dan mengajak umat Islam menyambut Ramadhan meningkatkan iman, memaksimalkan shiyam dan qiyam Ramadhan, meningkatkan ibadah yang disyariatkan, baik berjamaah maupun pribadi.
Mencerdaskan masyarakat dengan mengkedepankan prinsip-prinsip washahiyah memahami dan menjalankan ajaran agama. Selain itu, mengajak masyarakat untuk menyadari bahaya Covid-19, dan berupaya agar tidak terpapar. Pemerintah bertanggungjawab dan berusaha agar masyarakat terselamatkan dari bahaya Covid-19, diminta masyarakat membantu upaya pemerintah, minimal mematuhi anjuran protokol kesehatan.(lk)