PAINAN, Marapi Post-Hebat warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat untuk mempertahankan pimpinan dari pelaksanaan eksekusi hukuman paska ditolaknya kasasi Bupati Pessel Rusma Yul Anwar. Ribuan warga, tergabung dalam tema ‘Menyelamatkan Pesisir Selatan (Pessel)’, antarkan Petisi ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan di Painan.
Ribuan warga berjalan dari Gor Ilyas Yakub menuju kantor Kejari Pesisir Selatan Painan, Rabu (17/3/2021), menimbulkan kemacetan lalulintas. Mereka datang mendampingi penyerahan petisi ke Kantor Kejari meminta agar Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan tidak melaksanakan eksekusi pelaksanaan hukum terhadap pemimpin mereka itu.
“Kami datang untuk menyatakan dukungan selamatkan Pesisir Selatan, pimpinan kami pak Rusma Yul Anwar sudah terpilih sebagai pemimpin kami, dan beliau tumpuan harapan kami memimpin Pesisir Selatan”, terang juru bicara aksi Selamatkan Pesisir Selatan, Bambang Suryanto.
Beberapa warga yang sempat disapa, mengaku, seluruh masyarakat yang datang tergabung dalam dukungan petisi datang ke Painan dengan niat hati yang tulus, tidak ada paksaan dari siapapun, terdengar ada aksi ke kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan ke Paian, ia spontar mendaftar. “Tidak ada yang menyuruh kami datang hanya gerakan hati sendiri”, terang beberapa warga.
Aksi longmarch massa terpantau tertib, dan akses jalan-pun terlihat lancar. Dari massa tampak menggunakan masker berstempel dan dikawal ketat pihak keamanan. Di lokasi, juga terlihat mobil water canon kepolisian.
Petisi Selamatkan Pesisir Selatan, kata Bambang, lahir, adalah bentuk dukungan masyarakat terhadap pemerintahan daerah yang sah. Bupati Rusma Yul Anwar adalah mandataris rakyat yang lahir dari proses demokrasi yang sehat di Pilkada 2020.
Bambang menyebut, ada pihak-pihak yang tidak ingin roda pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan berjalan dengan baik. Upaya-upaya itu terkesan atas kekecewaannya terhadap hasil suksesi kepemimpinan daerah lima tahunan.
Masyarakat sebagai pemegang daulat tertinggi memberikan mandat kepada Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah sebagai bupati-wakil bupati, dengan dukungan lebih dari 128 ribu suara di Pilkada 2020.
Kondisi itu dikhawatirkan berdampak buruk pada kinerja pemerintah daerah sebagai pelayan publik dan penyedia pembangunan. Upaya-upaya itu pun kini mulai merusak tatanan kehidupan sosial di tengah masyarakat, ini yan kami sampaikan kepada Kejari, tutur Bambang.
Masyarakat pecah jadi terkotak-kotak. Fenomena itu sangat terasa di berbagai jejaring media sosial. Cacian maki dan umpatan seakan sudah hal biasa. Padahal, mereka sama-sama masyarakat Pesisir Selatan.
Karena itu, harus ada antisipasi dalam bentuk sikap, sehingga tidak menjadi ancaman bagi keamanan dan keutuhan daerah. Sebab, kedaulatan daerah adalah simbol kekuatan sebuah negara.
Apalagi, Presiden Joko Widodo dalam salah satu nawa citanya secara jelas menyatakan membangun mulai dari pinggir. Artinya, paparan Bambang, terhadap Petisi Selamatkan Pesisir Selatan sesuai dengan nawa cita presiden.
Mendesak MA untuk menerima “Kasasi” dan mengabulkan segala tuntutan Rusma Yul Anwar demi masyarakat Pesisir Selatan yang berkeadilan. Memberikan kepercayaan secara penuh pada Rusma Yul Anwar sebagai bupati untuk memimpin Pesisir Selatan, sesuai Visi-Misinya. Menegaskan pada DPRD tidak gelar kegiatan apa pun mengarah kepada pemberhentian Rusma Yul Anwar sebagai bupati.
Meminta Kemendagri untuk tidak menerbitkan surat pemberhentian, baik sementara maupun permanen pada Rusma Yul Anwar. Kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo kami meminta dan berharap agar dapat mempertimbangkan PETISI yang kami buat ini.
Kemudian, pada siapa pun dan pihak mana pun juga, kami tegaskan untuk tidak ikut mengambil celah dari kondisi ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kami tidak ingin keutuhan dan kedamaian kami dirong-rong.
“Mari kita harus hargai hasil demokrasi. Kedaulatan rakyat terhadap mandatnya, jangan sampai teraiberai akibat kelompok kepentingan yang kecil”, tutur Bamabang.(min)