LUBUK BASUNG, Marapi Post-Anggota DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat Syafrizal yang meninggal dunia setelah dirawat beberapa waktu di Rumah Sakit M. djamil Padang Rabu (24/2/2021 sekitar pukul 18.20 WIB, dimakamkan Kamis dini (25/2/2021), turut melepas Plh Bupati Agam Martias Wanto Dt. Maruhun di rumah duka, Jorong Batu Hampa, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung.
Karena Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan sedang diluar daerah, pelepasan jenazah dipimpin anggota DPRD Agam Epi Suardi, mewakili Ketua DPRD Kbupaten Agam Novi Irwan, dihari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Agam, Asisten II Setda Agam, Yosefriawan, pimpinan OPD, Camat Lubuk Basung, Harmezi dan lainnya.
Prosesi pemakaman jenazah almarhum Syafrizal anggota DPRD Kabupaten Agam
Pemakaman almarhum yang dilaksanakan dengan protokol Covid-19, berlangsung haru. Begitu mobil ambulance pembawa almarhum tiba di rumah duka, langsung dishalatkan, diikuti puluhan anggota keluarga.
Usai dishalatkan, jenazah langsung diberangkatkan kepemakaman dengan protokol Covid-19 sekitar pukul 00.30 WIB. Plh. Bupati Agam, Martias Wanto, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Agam turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya, Syafrizal anggota DPRD Agam.
“Beliau merupakan anggota dewan yang sangat rajin turun lapangan didapilnya, rajin berkomunikasi dengan masyarakat, gigih memperjuangakan kepentingan masyarakat yang beliau serap dari bawah”, ujar Martias Wanto.
Anggota DPRD Kabupaten Agam, Epi Suardi, menjelaskan, DPRD Kabupaten Agam sangat berduka kehilangan sosok almarhum Syafrizal. Almarhum dikenal sebagai tokoh panutan dikalangan DPRD Agam, ucap Epi Suardi.(LUKMAN)