LUBUK BASUNG, Marapi Post-Pemerintah pusat untuk tahun 202, bagi warga terdampak Covid-19, kembali alokasikan anggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD) 2021.
Kabid Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Kabupaten Agam, Bustanul Arifin menjelaskan Kamis (28/1/2021 di ruang kerjanya, BLT tahun 2021 dialokasikan untuk 12 bulan, dengan nilai nominal Rp300 ribu per KK setiap bulan. Nilai nominal bantuan itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 tahun 2020, tentang pengelolaan DD.
Tidak ada ditetapkan persentase dalam pengalokasian DD itu bagi bantuan sosial ini, kesemua itu diserahkan kepada nagari masing-masing. Tahun lalu ada penetapan sesuai besaran alokasi DD, tapi tahun ini tidak lagi.
Siapa, dan berapa KK jumlah penerima bantuan sosial itu, juga diserahkan kepada wali nagari, dan ditetapkan melalui musyawarah nagari (Musna) bersama lembaga nagari masing-masing, kata Bustanul.
“Penerima BLT itu kan sudah ada kriterianya yang diatur dalam PMK nomor 222 tahun 2020 diantaranya, keluarga miskin yang berdomisili di nagari bersangkutan, tidak termasuk penerima PKH, kartu sembako, kartu pra kerja dan bantuan sosial lainnya”, terang Bustanul.
Dijelaskan Bustanul, DD Kabupaten Agam tahun 2021 sebesar Rp79.977.047.000 dan ADN Rp78.547.904.000. Meningkat dibanding tahun lalu hanya Rp76.923.808.000 untuk DD dan ADN sebesar Rp77.977.352.800.
Pencairan dana, ulas Bustanul, masih dalam proses fasilitasi perbup di provinsi, sedangkan untuk persyaratan seperti APB nagari dan jumlah penerima BLT, sudah diterima, meski sebagian nagari yang menyerahkan. “Persyaratan itu sudah mulai input ke aplikasi omspan, merupakan aplikasi Kementerian Keuangan”, jelas Bustanul.(LUKMAN)