MENTAWAI, Marapipost.Com – Pendamping PKH Desa Sigapokna, Kecamatan Siberut Barat, Sumatera Barat, Jumat (22/1/2021) palidasi anggota baru PKH yang sudah terdata sebanyak 120 Orang.
Pendamping PKH Desa Sigapokna, Dani Pratama, mengatakan, tahun 2020 lalu, ada beberapa anggota PKH juga menerima BLT.
Mmentara, menurut Faisal warga Sigapokna, seharusnya didaftar lagi sebagai penerima, bansos, atau BLT. “Iya, tidak boleh lagi mereka didaftar sebagai snggota PKH, terang Faisal.
Kegiatan pendamping PKH, khususnya di Desa Sigapokna, tidak membentuk kegiatan atau kelompok sebagai anggota PKH, karna menurut penjelasan pendamping PKH, Dani Pratama, mereka fokus untuk mencega dan mengawasi terhadap pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, sebut Dani Pratama.
Setiap anggota PKH, kata Dani diberikan buku tabungan tersebut, penyerahan buku tabungan tersebut, langsung dibagikan kepada nggota PKH khususnya di Desa Sigapokna, ucap Dani Pratama.(Permai Sapalakkai)