LUBUK BASUNG, Marapi Post-Perusahaan-perusahaan ternama yang investasi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, belum mampu menampung keseluruhan tenaga kerja putra-putri (Anak-nagari) Kabupaten Agam.
Terbukti, dari data yang berhasil dihimpun, tercatat di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP) Naker Kabupaten, 1.675 tenaga kerja, tenaga muda dan energik itu terbanyak tingkat pendidikan SLTA.
Kepala DPMPTSP Dra. Hj. Retmiwati, menjelaskan, perusahaan-perusahaan yang investasi di Kabupaten Agam, terutama disektor perkebunan swasta, mempkerjakan banyak tenaga kerja. Di badan usaha mempekerjakan 17.908 tenaga kerja.
Diantaranya di PT. Agra Masang Perkasa (PT. AMP) Platation 1.704 orang, tenaga kerja asing sebanyak 2 orang. PT. Karya Agaung Megah Utama (PT.Kamu) 176 orang. PT. Inang Sari 98 orang, PT. Multi Tama Mulya nihil.
PT. Mutiara Agam 1.250 orang, PT. Perkebunan Pelalu Raya (PPR) 144, PT. Java 98 orang, PT. Bukit Sawit Sentosa (BSS) 79 orang, Yayasan Tanjung 378 orang. Badan usaha yang ada di Kabupaten Agam tercatat1.006 badan usaha. Berapa orang tenaga kerja dari Kabupaten Agam yang dipekerjakan pada perusahaan-perusahaan tersebut, Kadis PMPTSP Hj. Retmiwati yang hubungi Senin (18/1/2021) belum menjelaskan.
Luar dari perusahaan perkebunan, PT. Bakapindo yang bergerak disektor pengolahan batu delomit di Kecamatan Kamang Magek, secara resmi sudah ditutup, belum ada peluang terhadap perusahaan tersebut untuk dapat melanjutkan aktivitasnya. Kalau masih ada beroperasi, itu adalah mengolah batu delomit yang ditambang masyarakat, jelas Hj. Retmiwati.
Terhadap keberadaan PT. Bakapindo, warga Air Tabik dan Durian Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek, telah menolak aktivitas pertambangan batu kapur yang dilakukan PT. Bakapindo di bukit Batu Putiah.
Penolakan warga itu karena keberadaan lokasi pabrik di Bukit Batu Putih telah menyengsarakan warga yang terdampak langsung akibat aktivitas pertambangan. Objek Wisata Ngalau Kamang sebelumnya mengharumkan nama, kini sirna entah kemana, ulah rusaknya lingkungan akibat penambangan itu.
Aktivitas pengolahan batu kapur di sekitar pabrik, warga rentan terserang penyakit saluran pernafasan, abu delomit beterbangan kian-kemari dihembus angin. Malah lahan pertanian sumber mata pencarian warga, rusak, tidak dapat diolah lagi, karena sering kekeringan.(LUKMAN)