TIKU, Marapi Post-Rapat Kerja (Rakor) hal yang penting dilaksanakan guna sebagai evaluasi kegiatan dan evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya. Justeru itu Badan Kerjasama Antar Nagari (BKAN) PNPM Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam, Sumatera Barat Rabu (13/1/2021) melaksanakan Musyawarah Antar Nagari (MAN) tahun 2021 di Aula Kantor Camat Tanjung Mutiara di Tiku.
Camat Tanjung Mutiara Hidayatul Taufid, unsur Forkopimca, wali nagari se-Kecamatan Tanjung Mutiara beserta Bamus dan beberapa unsur lembaga kecamatan dan nagari lainnya hadir.
Dalam laporannya, Ketua BKAN Masri, mengatakan, tujuan MAN adalah untuk mempertanggung jawabkan semua kegiatan dan pengeluaran keuangan yang digunakan, baik dana bergulir, dana operasional UPK maupun kelembagaan, sekaligus laporan tutup buku tahun anggaran 2020.
Kelompok yang dikelola, terang Masri, berjumlah 75, dengan jumlah peminjam 881 orang. Taerget tercapai hanya 80 persen, nunggak 1 persen atau sebesar Rp20 juta. Dijelaskan Masri, bahwa penambahan asset dari 2019 ke 2020 adalah sebesar Rp135 juta.
Asset yang dikelola keseluruhan Rp3,15 miliar. Sisa hasil usaha (SHU) tahun 2020 sebesar Rp286 juta. Menurut rencana, SHU itu akan dialokasi untuk rehab program rumah tidak layak huni berjumlah 5 unit, terang Masri.(LUKMAN)