LUBUK BASUNG, Marapi Pos-Disarankan, sebiknya sekolah mentiadakan praktek pelajaran olah raga diluar kelas, guna mencegah penularan Covid-19. Pendapat ini dikemukakan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam syahrial, Kamis (7/1/2021).
Pendapat ini dikemukakan, dengan alasan, pada umumnya, kegiatan olah raga itu bersentuhan. “Karena beberapa aktivitas berolahraga pada umumnya mengharuskan siswa bersentuhan dan kontak langsung antara satu dengan lainnya, sebaiknya tiadakan saja kegiatan lapangan”, jelas Syahrial. Yang bersentuhan itu, olahraga bola kaki, volly, dan olahraga lainnya, imbuhnya lagi.
Pihak sekolah atau guru dapat memastikan dan memantau secara ketat siswa yang olahraga memancing kerumunan. Apabila diyakini tidak terjadi kerumunan dan kontak langsung, maka tidak masalah pelajaran olahraga tetap dilaksanakan.
Tapi diyakini tidak mungkin guru selalu memantau dan memperhatikan siswa satu persatu tidak bersentuhan dan kerumun ketika berolahraga di luar kelas, jelas Syahrial lagi. Karena itu, untuk meminimalisir terjadinya kontak langsung antar siswa, tidak usah praktek, memberikan saja pelajaran teorinya saja.
Dalam pelaksanaan PBM tatap muka, sekolah juga dapat menjalankan tugas sesuai intruksi Bupati Agam, Nomor 421/5461/Disdikbud/2020, tentang izin pelaksanaan belajar tatap muka. Haruslah menjalankan ketentuan -ketentuan yang telah diatur dalam intruksi Bupati Agam tersebut, mulai dari sarana dan prasarana, aturan tentang kondisi di dalam kelas, dan lainnya, jelas Syahrial.(LUKMAN)