AgamHukum dan PeristiwaKesehatanPendidikan

Tim IV Monitoring Pelaksanaan PBM Tatap Muka Dipimpin Ketua DPRD Agam, Tinjau Sekolah Kecamatan Matur dan Sungai Pua

×

Tim IV Monitoring Pelaksanaan PBM Tatap Muka Dipimpin Ketua DPRD Agam, Tinjau Sekolah Kecamatan Matur dan Sungai Pua

Sebarkan artikel ini
Sebelum masuk gedung sekolah, Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan, S. Pd, M.Pd, bersama rombongan cuci tangan dulu. Ketua DPRD berdiri menunggu giliran mencuci tangan.

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Masuki dimulai pelaksanaan Proses Balajanr Mengajar (PBM) tatap muka, Tim IV dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, M.Pd, Rabu (6/1/2021) turun kelapangan memntau dan monitoring pelaksanaan PBM tatap muka pada semester genap ini pda 2 Kecamatan Di Kabupaten Agam

Anggota lainnya Tim IV, Asisten III Setda Agam Edi Junaidi, Staf Ahli Aryati,  Sekretaris Kesbangpol Agam Eka Basmira ,Sekretaris   DPMN Agam Bayu Bestari, Keapal Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Agam Firzal, Kasi Kurikulum dan penilaian SMP Alfiandri, Seksi Promkes Dinas Kesehatan Rini Harpega dan Ira Hidayati.

Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan menengok sesutu yang menarik. Karya itu tergantung di dinding sekolah, karya siswa?.

Dari hasil kunjungan, Novi Irwan bersama rombongan melihat, memantau dan memonitor sekolah dua kecamatan yang ia lihat itu menerapkan protokol kesehatan, baik siswa dan maupun majelis guru sudah memakai masker, sekolah sudah menyediakan tempat cuci tangan disetiap kelas.

Novi Irwan menghimbau, baik siswa maupun majelis guru aqgar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan pengharapan dapat menghambat penyebaran Covid-19. “Kita harus tetap waspada dan tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19, dimanapun berada. Kita berharap Covid-19 ini cepat berlalu sehingga dapat dilaksanakan PBM sebagai sedia kala”, ujarnya Novi Irwan.

Asisten III Setda Agam Edi Junaidi menegaskan agar siswa dan guru untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, karena saat ini proses pembelajaran tatap muka masih dalam tahap transisi. Jika kedapatan sekolah lalai dalam melaksanakannya maka izin untuk PBM tatap muka akan dicabut, kata H. Edi Junaidi, SH.(LUKMAN)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *