TIKU, Marapi Post-Badan Musyawarah (Bamus) Ngari Tiku Selatan, Kecamtan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pembekalan pengetahuan tugas dan fungsi bamus. Tujuan pembekalan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan bamus di nagari tersebut.
Kegiatan itu berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat (17 dan 18/12/2020) di Aula Kantor Wali Nagari Tiku Selatan. Pjs. Wali Nagari Tiku Selatan Weri Ikhwan menjlaskan, Bamus Nagari Tiku Selatan belum lama selesai dikukuhkan, tentu saja perlu diberi pemahaman terhadap peran bamus sebagai mitra nagari dalam penyelenggaraan pemerintah nagari.
Weri Ikhwan berharap, pembekalan selama dua hari itu mampu meningkatkan pemahaman dan keterampilan sebagai lembaga mitra kerja pemerintahan nagari dalam menjalankan tugas dan fungsi dan kewenangan bamus, terang Weri Ikhwan Sabtu (19/12/2020), yang sesungguhnya adalah Kasi Pemerintahan di Kecamatan Tanjung Mutiara ini.
Selain itu, terang Werri Ikhwan, juga diharapkan Bamus Nagari Tiku Selatan mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat nagari, dan mampu mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik di tingkat nagari.
Pembekalan tersebut, mengundang narasumber dari jajaran Pemerintah Kabupaten Agam, Kabag Hukum Setda Agam, Desnawati dan Kabid Pemberdayaan Nagari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Zulkarnaini.(LUKMAN)