MENTAWAI, Marapipost-Tiga Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, menyatakan tidak ikut menyalurkan suaranya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Rabu 9 Desember 2020.
Rusman, Minggu (15/11/2020) menjelaskan, kecamatan yang menyatakan tidak ikut menyalurkan suara pilgup Rabu 9 Desember 2020 itu adalah Kecamatan Sikakap, Kecamatan Pagai Utara, dan Kecamatan Pagai Selatan, tidak ikut Pilgub Sumbar, disebabkan masyarakat 3 kecamatan tidak dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Masyarakat kecewa dengan pengalihan penyerahan BLT Provinsi diserahkan yang kepada desa, karena anggaran untuk BLT Provinsi suda tidak ada lagi, pembayaran selanjutnya terhadap beban BLT itu provinsi di ahlikan ke masing-masing Desa, terang Ketua BPBD Desa Bulasat Maradi.
Tiga kecamatan berjumlah 10 desa sepakat, untuk tidak ikut pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat pada Pilgub Rabu, 9Desember 2020 dengan alasan tidak dapat perhatian dari Pemda Provinsi Sumatera Barat. Jumlah TPS pada 3 kecamatan itu adalah sebanyak 94 TPS, total jumlah pemilih menurut DPT 17.175 pemilih.
Menurut Rusman, bahwa Pemerinta Provinsi, hanya kenal dengan masyarakat ketika ada perlunya saja, namun tidak peduli dengan masyarakat, apa lagi di pandemi Covid-19 ini. “Kami hanya masyarakat biasa, karena itu jangan diberikan harapan bila tidak dapat ditepati”, jelas Rusman. (Permai Sapalakkai)