LUBUK BASUNG, Marapi Post-Seekor satwa langka dan dilindungi jenis Binturong (Arctictis binturong) masuk ke kebun milik Martinis, warga Jorong Pasa Durian Nagari, Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sekira pukul 19.00 wib atau pukul 7 malam.
Kepala BKSDA Resor Agam, Ade Putra dihubungi Kamis (29/10/2020) di Lubuk Basung, menjelaskan, hewan langka yang dilindungi itu ketika ditemukan sempat membuat warga heboh, menyangka satwa tersebut Beruang.
Camat Lubuk Basung, Harmezi segera melaporkan satwa temuan itu kepada BKSDA Resor Agam, dengan khawatir satwa tersebut buas dan membahayakan warga. Menerima laporan BKSDA Resor Agam menerima laporan itu segera turun ke lokasi warga penemu hewan Rabu (28/10/2020) dan identifikasi jenis hewan tersebut.
Hasil identifikasi, diketahui satwa itu bernama Binturong (Arctictis binturong), jenis kelamin betina,berusia 4 tahun, panjang dari kepala sampai ekor mencapai 130 cm dan berat 15 kilogram. Satwa langka yang dilindungi itu dibawa ke kantor BKSDA di Lubuk Basung guna diobservasi.
Binturong adalah jenis satwa mamalia dari keluarga musang yang memiliki ekor panjang dan tubuh yang besar. Panjang tubuhnya mencapai 60 cm hingga 95 cm, serta panjang ekor mencapai 50 cm hingga 90 cm. Berat binturung antara 6 kg sampai 14 kg, bahkan hingga mencapai 20 kg.
Bulu atau rambut binturung itu panjang dan kasar, berwarna hitam kecokelatan, disertai taburan uban keputih-putihan atau kemerahan merupakan salahsatu pembeda dengan musang. Satwa itu adalah hewan nokturnal yang aktif pada malam hari. Binturong termasuk hewan arboreal dan terestrial, ia sering berada diatas pohon, namun juga turun ke kebawah dihutan.
Bunturong memiliki beberapa ciri khas, ekor dapat berfungsi sebagai kaki kelima untuk berpegangan pada dahan-dahan pohon, memiliki organ berupa penis palsu (pseudo-penis) pada binturong betina.
Sesuai dengan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Nomor:P.106 tahun 2018 dan undang undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, Binturong termasuk ke dalam jenis satwa dilindungi.
Binturong itu telah dilepas liarkan BKSDA di dalam kawasan hutan cagar alam Maninjau, setelah dipastikan kondisinya sehat dan layak untuk dikembalikan ke habitatnya, kata Ade Putra.(LUKMAN)