SUNGAI PUA, Marapi Post-Ketua Harian LKAAM Smatera Barat yang juga Ketua LKAAM Kabupaten Agam Yul Arnis Dt. Maleka Nan Tinggi, dan Dandim 0304 Agam diwakili oleh Dan Ramil Kecamatan Banuhampu sosialisasikan Perda Nomor 6 tahun 2020 produk Pemerintah Daerah Sumatera Barat, dan silaturahmi dengan Pengurus KAN Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Pua.
Silaturahmi itu juga wali nagari dan perangka, tetap mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan. Silaturahmi itu, jelas Yul Arnis Dt. Maleka Nan Tinggi Minggu (11/10/2020), sekaligus juga pembinaan adat dan budaya.
Silaturahmi itu dilaksanakan Senin (5/10/2020), selain pembinaan adat dan budaya, terpenting lagi terhadap memerangi Covid-19, memutus rantai agar tidak terus berkembang, terang Ketua LKAAM Kabupaten Agam Yul Aarnis Dt. Maleka Nan Tinggi.
Ninik mamak yang hadir bersama pengurus KAN mengikrarkan kesepakatan untuk menyampaikan kepada kaumnya Perda Adaptasi Kehidupan Baru (AKB). Diluar rumah pakai masker, ramaikan masjid dan surau, atur jarak berjamaah, bawa sajadah dari rumah.
Ninik mamak dan nagari sangat setuju dengan himbauan pemerintah, akan ditindak lanjuti segera dengan gerakkan memetus mata rantai pendemi Virus Corona (Copit 19) berbasis kaum. Nagari dan Koramil Kecamatan Banuhampu mewakili Dandim 0304 Agam, menghimbau peserta silaturahmi agar menjaga pesatuan dan persatuan.
Disepakati mematuhi himbauan pemerintah Perda Sumbar no 6 th 2020, tentang AKB. Maksud pemerintah itu, kesemuanya demi menjaga tritorial wilayah kita, lingkungan kita, agar tetap aman.
Wali Nagari Padang Laweh Hendri, S.H Mangkutak Alam, menuturkan, segera menindak lanjuti kebulatan tekat dengan KAN dan Ninik mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, dan Bundo Kandung, Nan mudo mudo dalam Nagari Padang Laweh.
Prioritas utama sosialisasi ke jorong-jorong melalui media umum, masjid, surau, kaum, kedai, di sawah dan sebagainya. Dihimbau masyarakat untuk membiasakan mayarakat memelihara kesehatan menutup mulut dan hidung dengan masker.(LUKMAN)