• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

KPU Agam Gelar Deklarasi Nadunsanak dan Batasi Jumlah Dana Kampanye

Marapipost by Marapipost
Oktober 1, 2020
in Agam, Hukum dan Peristiwa
394 8
0
KPU Agam Gelar Deklarasi Nadunsanak dan Batasi Jumlah Dana Kampanye

Suasana deklarasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) damai (Badunsanak) Kabupaten Agam

553
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat Kamis (1/10/2020) di Hotel Syakura Syariah, gelar deklarasi pilkada damai (Badunsanak) dan membatasi besaran dana kampanye masing-masing pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020. Dana kampanye dibatasi, maksimum sebesar Rp11 miliar.

Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Agam, Zainal Abadi, usai deklarasi menjelaskan,  maksimal dana kampanye itu setiap pasangan calon Rp11 miliar dan akan bekerjasama dengan Badan Akuntan Publik untuk menelisik pelaporan dana kampanye itu, kata Koordinator Devisi Teknis KPU Agam, Zainal Abadi.

Pembatasan dana kampanye itu, jelas Zainal Abadi, berdasarkan hasil kesepakatan terhadap pelaporan dana kampanye terakhir dengan pasangan calon saat rapat koordinasi, yang digelar Selasa (29/9/2020) di Hotel Sakura Syariah.

Dana itu digunakan pasangan calon untuk pengadaan alat peraga kampanye, bahan kampanye dan lainnya. Dana kampanye itu berasal dari pasangan calon, sumbangan perorangan, sumbangan partai politik, sumbangan badan usaha dan lainnya, terang Zainal Abadi.

Besaran sumbangan dari perorangan dibatasi hanya Rp75 juta, sumbangan dari badan usaha dibatasi hanya Rp750 juta, sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020.

PKPU Nomor 13 Tahun 2020 itu tentang perubahan kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020. tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi pandemi COVID-19, terang Zainal Abadi.(LUKMAN)

 

Previous Post

Panitia Penganwas Pemilu Kecamatan Padang Gelugur, Tertibkan AP dan APK

Next Post

Jalan Nasional Simpang Gudang-Simpang Ampek Pasaman Barat Banjir, Saluran Pembuang Air Tidak Ada

Next Post
Jalan Nasional Simpang Gudang-Simpang Ampek Pasaman Barat Banjir, Saluran Pembuang Air Tidak Ada

Jalan Nasional Simpang Gudang-Simpang Ampek Pasaman Barat Banjir, Saluran Pembuang Air Tidak Ada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim VII TSR Kota Bukittinggi Dipimpin Sekdako ke Masjid Baburrahman

Tim VII TSR Kota Bukittinggi Dipimpin Sekdako ke Masjid Baburrahman

Maret 31, 2023
Tanah Longsor Menimpa Batu Gajah, Lubuak Gadang, Palembayan

Tanah Longsor Menimpa Batu Gajah, Lubuak Gadang, Palembayan

Maret 30, 2023
Terjadi Lagi Lakalantas Beruntun di Jalan Raya Pd. Panjang-Bukittinggi 

Terjadi Lagi Lakalantas Beruntun di Jalan Raya Pd. Panjang-Bukittinggi 

Maret 30, 2023
Tim 9, Tim Safari Ramadhan Pariaman ke Masjid Ataqwa Desa Bato

Tim 9, Tim Safari Ramadhan Pariaman ke Masjid Ataqwa Desa Bato

Maret 30, 2023
Masjid Besar Baitul Jalal Bukittinggi Ramai, Tempat Parkir Kesulitan

Masjid Besar Baitul Jalal Bukittinggi Ramai, Tempat Parkir Kesulitan

Maret 30, 2023
Bupati Pd. Pariaman Hadiri Sosialisasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi

Bupati Pd. Pariaman Hadiri Sosialisasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi

Maret 30, 2023
TSR Tim 17 Padang Pariaman Hari Kedua, Kunjungi Surau Cubadak

TSR Tim 17 Padang Pariaman Hari Kedua, Kunjungi Surau Cubadak

Maret 30, 2023
Bupati Pasaman Safari Ramadhan di Masjid Darussalam Koto Kaciak Bonjol

Bupati Pasaman Safari Ramadhan di Masjid Darussalam Koto Kaciak Bonjol

Maret 30, 2023
Tim Kesehatan Bukittinggi ke Pulai Anak Air, Periksa Warga Terdampak Banjir

Tim Kesehatan Bukittinggi ke Pulai Anak Air, Periksa Warga Terdampak Banjir

Maret 30, 2023
Tim X Safari Ramadhan Kota Bukittinggi Kunjungi Masjid Baitul Jalal

Tim X Safari Ramadhan Kota Bukittinggi Kunjungi Masjid Baitul Jalal

Maret 30, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Tim X Safari Ramadhan Kota Bukittinggi Kunjungi Masjid Baitul Jalal

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Longsor di Sungai Landia, Minggu, Lapau Kopi Terbakar di Sungai Buluah

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Bupati Agam dan Kapolresta Bukittinggi ke Rumah Duka Tanah Longsor Sungai Landia

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Jalan Diponegoro Rusak Lagi, Warga Tanam Pisang Hindari Lakalantas

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Shalat Tarwih Malam Kedua di Masjid Raudhatul Jannah Kubu Gulai Bancah

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • SMP Negeri 3 Kinali Selenggarakan Pesantren Kilat Ramadhan 1444 H

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In