LUBUK BASUNG, Marapi Post-Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kantibmas) Wilayah Hukum Polres Agam, Senin (28/9/2020) dilantik dan dikukuhkan Kapolda Sumatera Barat, bersama dengan Pokdar Kantibmas di Aula Balai Kota Pariaman.
Pelantikan itu dilaksanakan Wakpolda Sumatera Barat Brigjen Edi Mardianto bersama Pokdar Kambtibmas Wilayah Hukum Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. Pemerintahan Kabupaten Agam. Bupati, diwakil Asisten I Rahman, S.IP, Kasat Pol PP Kurniawan Syah Putra turut menyaksikan pelantikan dan pengukuhan Pokdar Kamtibmas itu.
Rombongan Pokdar Kantibmas Wilayah Hukum Polres Agam langsung dipimpin Kapolres AKBP Dwinur Setiawan, S.IK, MH. Dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Agam yang juga dilansir undangan, dipimpin Ketua PWI Mursyidi, juga turut menyaksikan pelantikan dan pengukuhan Pokdar Kantibmas Wilkum Polres Agam itu.
Tujuan dibentuk, dilantik, dan dikukuhkan Pokdar Kamtibmas ini, untuk memberi kesadaran masyarakat membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat didaerah. Wakapolda memerintahkan, setelah selesai pelantikan dan pengukuhan ini, segera dibentuk pokdar kantibmas di tingkat kecamatan, segera laporkan ke Polda Sumbar di Padang.
Dikatakan, bahwa jumlah anggota Polri yang ada saat ini tidak sebanding dengan jumlah penduduk, itulah pentingnya membentuk kelompok masyarakat yang memiliki kesadaran lebih tinggi dari masyarakat lainnya terhadap ketertiban dan keamanan, guna membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban melalui Pokdar Kamtibmas.
Pokdarkamtibmas itu adalah singkatan dari Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Suatu Organisasi masyarakat yang bertugas secara sukarela membantu penegak hukum mengamankan dan menertibkan masyarakat.
Sebutan lain dari pokdarkamtibmas ini adalah Citra Bhayangkara. Pokdarkamtibmas itu mulai dibentuk 25 November 2005 didasari Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep/831/XI/2005 tentang Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas).
Pokdarkamtibmas mempunyai Visi, ‘Menjadi sahabat dan menjalin kemitraan masyarakat dengan Polri dalam peningkatan kesadaran hukum dan cegah tangkal gangguan Kamtibmas’. (LUKMAN)