• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Hukum dan Peristiwa

Polres Mentawai Gemilang, Tangkap Penyalahgunaan Narkotika Partai Besar

Marapipost by Marapipost
September 25, 2020
in Hukum dan Peristiwa, Mentawai
403 4
0
Polres Mentawai Gemilang, Tangkap Penyalahgunaan Narkotika Partai Besar

Presrelis penangkapan narkotika partai besar di di Wilayah Hukum Polsek Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

560
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

MENTAWAI, Marapi Post-Polres Mentawai, Sumatera Barat berhasil meringkus 3 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu partai besar. Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Dermaga Maileppet, Dusun Pasakiat, Desa Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Tiga tersangka itu ditangkap Selasa (15/9/2020, berinisial, AR, E, dan AAD.

Penangkapan ini, jelas Kapolsek Siberut Iptu. Ronnal Yandra, S.H, didampingi Kanit Reskrim Brigadir Manihuruk, berawal ketika personil Unit Reskrim Polsek Siberut Jumat (11/9/2020) melakukan penyelidikan terhadap perkara pencurian sekitar pukul 06.00 WIB. Pelapor mengaku kehilangan tas berisi uang cash sekitar Rp11 juta. Tas itu terletak diatas meja kasir kedai milik pelapor.

Sabtu (12/9/2020) tim buser dapat informasi, terduga perkara pencurian uang yang dicurigai adalag AR residivis curanmor 2029 yang telah dihukum pidana di Rutan Anak Air di Padang. AR ini berangkat ke Padang menumpang kapal MV. Mentawai Fast.

Selasa (15/9/2020) personil Unit Reskrim Polsek Siberut menerima informasi, AR alias V berangkat dari Padang menuju Siberut menaiki kapal MV. Mentawai fast. Ketika V turun dari kapal di Dermaga Maileppet, unit Reskrim Polsek Siberut memnggil AR alias V itu dan langsung menggiring mengintrogasi terhadap aksi pencurian uang dalam tas Rp11 juta, namun ketika itu tidak kuat bukti kasus pencurian ini disangkakan kepada AR.

Beberapa saat kemudian, tim Reskrim Polsek Siberut yang sedang menyelidiki AR ini terkait kasus pencurian uang itu menerima telpon dari seseorang. Karena personil Reskrim Polsek Siberut curiga, diperintahkan AR mengeraskan suara melalui speaker handphonnya itu.

Didengar pembicaraan antara keduanya itu menanyakan dimana diletakkan barang titipan. Tim Reskrim Polsek Siberut makin curiga, dan AR didesak habis-habisan. Tidak dapat mengilak lagi, akhirnya AR mengakui terus terang, barang yang dimaksud itu adalah narkotika jenis sabu dan ganja yang baru ia beli dari Padang.

Barang itu, kata AR dibawa temannya berinisial E yang sama-sama berangkat dari Padang ke Siberut. Di Siberut E bertempat tinggal di Asrama GKPM Dusun Sakelo, Desa Muara Siberut. Polisi dan E tanpa ulur waktu berangkat ke Asrama GKPM Dususn Sakelo, dan E ditangkap.

Dari hasil penggeledahan, tim Reskrim Polsek Siberut menemukan barang bukti dari E satu tas ransel bewarna hitam merk Polo Bar berisi 2 paket sedang dibungkus dengan lakban warna coklat berisi batang daun, biji tanaman diduga narkotika golongan I jenis ganja kering.

Juga ditemukan satu bungkus paket kecil yang terbungkus plastik klip warna bening berisikan beberapa butiran berbentuk kristal diduga narkotika golongan I jenis shabu-shabu dan 7 buah kertas vapir merk Mars Brand.

Tersangka melanggar pasal 111 ayat (2) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman, minimal 5 tahun kurungan, paling lama hukuman seumur hidup, sesuai dengan pasal dakwaan yang dilanggar tersangka dan putusan pengadiilan.(Permai Sapalakkai)

http://marapipost.com/wp-content/uploads/2020/09/PENANGKAPAN-NARKOBA-TERBESAR-MENTAWAI.mp4

 

 

 

 

 

Previous Post

KPU Agam Gelar Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Next Post

Tiga lagi Warga Muara Sikabaluan, Mentawai Terkonfirmasi Positif Covid

Next Post
Tiga lagi Warga Muara Sikabaluan, Mentawai Terkonfirmasi Positif Covid

Tiga lagi Warga Muara Sikabaluan, Mentawai Terkonfirmasi Positif Covid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Agam Ajak Pers PWI Agam Turut Memajukan Agam

Bupati Agam Ajak Pers PWI Agam Turut Memajukan Agam

Maret 21, 2023
Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Agam Periode 2023-2026

Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Agam Periode 2023-2026

Maret 21, 2023
Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

Maret 21, 2023
Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

Maret 21, 2023
Kapolresta Hadiri Do’a Bersama Jajaran Polsekta Bukittinggi Jelang Puasa

Kapolresta Hadiri Do’a Bersama Jajaran Polsekta Bukittinggi Jelang Puasa

Maret 21, 2023
Usai Ikuti LT III Kwarcab Agam, Kontingen Malalak Peroleh 7 Penghargaan

Usai Ikuti LT III Kwarcab Agam, Kontingen Malalak Peroleh 7 Penghargaan

Maret 21, 2023
Goro Bersihkan Pandam Pekuburan Masih Membudaya di Kota Padang

Goro Bersihkan Pandam Pekuburan Masih Membudaya di Kota Padang

Maret 21, 2023
Pemotongan Tunjangan Wali dan Perangkat Nagari Dijelaskan Bupati

Pemotongan Tunjangan Wali dan Perangkat Nagari Dijelaskan Bupati

Maret 21, 2023
Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

Maret 21, 2023
Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Luhak Nan Duo, Pasbar Gelar Perpisahan

Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Luhak Nan Duo, Pasbar Gelar Perpisahan

Maret 20, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • HUT PKG Paud XXII Kecamatan Kinali, Sambut Ramadhan Dengan Ceria

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Lestarikan BAM Sejak Dini, KKG PAUD Markisa Lubuk Basung, Gelar Acara Baralek Gadang

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • PWI Bukittinggi Gelar Konferensi di Aula Balai Kota, Bhakti 2023-2026

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Jelang Ramadhan, Langgam Sepakat Ziarah, Bersihkan Pandam Pekuburan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • RAPI Kabupaten Agam Bersilaturrahmi Sambut Ramadhan 1444 H Hijriyah

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Koni Pasaman Gelar Coaching Cilinic, Wujudkan Pelatih Lebih Baik

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In