LUBUK BASUNG, Marapi Post-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Rabu (23/9/2020) gelar Rapat Pleno Tertutup penetapan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam pemilukada 9 Desember 2020 yang sudah diambang pintu.
Sekretaris KPU Kabupaten Agam Adli Mulyadi menjelaskan, pleno rabu ini, digelar diaula Husni Kamil Manik, kompleks KPU Kabupaten Agam Jl. Veteran di Padang Baru Lubuk Basung, baru menetapkan dua bapaslon, Hariadi-Novi Endri Dt. Simarajo dan bapaslon Taslim-Syafrizal.
Sedang dua pasang lagi, pasangan Andriwarman-Irwan Fikri dan pasangan Trinda Farhan Satri belum dapat ditetapkan, karena KPU Kabupaten Agam hasil pemeriksaan kesehatan dan tanggapan masyarakat. Dua persyaratan tersebut ditunggu hinga batas waktu Kamis (24/9/2020), pukul 16.00 WIB.

Pelaksanaan pleno ini berdasarkan keputusan KPU Agam nomor 56/PP.04.2/1306/KPU-kab/IX/2020, tanggal 23 September 2020, tentang penetapan pasagan calon yang memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilihan bupati-wakil bupati Kabupaten Agam.
Rapat pleno untuk penetapan 4 bapaslon untuk jadi Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Agam yang akan bersaing dalam kontestasi Pilkada Agam, 9 Desember 2020, sengaja digelar tertutup guna untuk menghindari terjadinya penumpukan massa dari masing-masing pendukung bapaslon dalam proses penetapan.
Dalam rapat pleno penetapan 4 bapaslon bupati-wakil bupati Kabupaten Agam periode 2020-2025 itu, hanya dihadiri 3 komisioner KPU Agam, sedang dua komisioner, Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni dan Alhadi, masih menjalani isolasi, karena dinyatakan positif terpapar covid-19 dari klaster covid-19 Pilkada Agam 2020.(LUKMAN)