• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Kemenhut dan LH Verifikasi Huta Hunian Warga Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan

Marapipost by Marapipost
September 21, 2020
in Agam, Ekonomi, Hukum dan Peristiwa
420 22
0
Kemenhut dan LH Verifikasi Huta Hunian Warga Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan

Pertemuan verifikasi pengelolaan hutan negara Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

607
SHARES
2.8k
VIEWS
BagikanBagikan

PALEMBAYAN, Marapi Post-Sungguh tinggi perhatian berbagai lembaga terhadap Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Giliran kali ini Minggu (20/9/2020) Kementrian KLH Verifikasi Alih Pengelolaan Hutan di Nagari Tigo Koto Sikungkang.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Melakukan Verifikasi perubahan hak terhadap pengelolaan hutan, dari hutan desa menjadi hutan Nagari.

Nanik Yunainik, dari Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, menjelaskan, verifikasi ini dilaksanakan berdasarkan permohonan peralihan dari hutan desa itu adalah terhadap hak kelolanya, bukan statusnya, lahan hutan tidak dibolehkan untuk disertifikatkan,  tidak boleh sebagai agunan, tidak boleh diperjualbelikan dan juga tidak boleh ditanam sawit.

Diverifikasi hari minggu itu terhadap struktur lembaga pengelolanya ditingkat nagari, yang disebut dengan Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN). Kedua, subjek hutan yang akan di usulkan terhadap perubahan pengelolaan tersebut.

Kata Nanik, hutan desa statusnya tetap hutan negara, akses pengelolaannya diberikan kepada masyarakat selama 35 tahun, dievaluasi sekali lima tahun. Yang dievaluasi itu, apa saja yang dilakukan LPHN selama 5 tahun itu.

Kepengurusan LPHN sangat dinamis, bisa diadakan pergantian sesuai hasil musyawarah masyarakat pemanfaat. Perubahan itu cukup di SK kan kembali kepala desa atau wali nagari. Hasil hutan yang boleh dikelola masyarakat adalah hasil hutan bukan kayu. Yang dibolehkan itu diantaranya usaha pertenakan lebah madu, eko wisata, penanaman kayu getah getahan, jernang dan sejenisnya.

Dalam verifikasi, juga dibutuhkan data kepengurusan yang jelas. Pengurus mesti warga setempat. Kedua data masyarakat yang punya akses kehutan garapan. Tujuannya agar kegiatan pengelolaan hutan ini tepat sasaran. Ketiga, ditanda tanganinya surat fakta integritas pengelolaan hutan desa itu, setelah diberikan ijin terhadap pengelolaannya, tutur Nanik.

Kegiatan lain yang dilakukan tim, peninjauan lapangan hutan negara yang sudah jadi pemukiman selama puluhan tahun, atau yang disebut dengan tora. Tora itu diverifikasi untuk perubahan status hutan tersebut, luasan tora ini di Tigo Koto Silungkang mencapai 204 ha dari total luas hutan negara 2.777 ha di Tigo Koto Silungkang.

Lembaga Pengelola Hutan Nagari, bertanggung jawab menyusun perencanaan terhadap pengelolaan hutan, diketahui KPH dan penyuluh kehutanan. Hutan desa adalah, hutan negara yang berada di desa yang bersangkutan dengan batas-batas yang jelas. Jika ada permasalahan, masyarakat  berhak mendapat advokasi dari negara, tutup Nanik.

Kasi Pengelolaan Hutan dan Pengembangan Masyarakat Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Barat, Armen menjelaskan, alih status pengelolaan hutan ini bertujuan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, memanfaatkan hutan negara untuk melegalkan pengelolaan hutan ke masyarakat. Berdasarkan data, ada 70 persen masyarakat di kawasan hutan hidup dalam belenggu kemiskinan.

Kasi Pemanfaatn Hutan UPTD KPHL Agam Raya, Suhet Tarmizi, menjelaskan, konsep kesatuan pemanfaatan hutan  dirubah jadi konsep kesatuan pengelolaan hutan, sehingga hutan terjaga dan lestari, ktanya.

Wali Nagari Tigo Koto Silungkng, Doni Cendra, S.Sos.I, dalam sambutannya menyampaikan harapan, agar dikemudian hari, masyarakat yang tinggal disekitar hutan, tidak lagi sebagai penonton, tetapi sebagai pengelola yang dapat meningkatkan perekonomian rumah tangga, namun tanpa mengenyampingkan kelestarian hutan.

Acara ini ini diikuti Ketua LPMN Tigo Koto Silungkang Maradona, SP, Penyuluh Kehutanan Kecamatan Palembayan Ardinal, dan pengurus Lembaga Pengelola Hutan Nagari yang sudah diberi SK semenjak 2019.(LUKMAN)

Previous Post

Hujan Lebat, Badai di Lubuk Basung, Menimbulkan Kerusakan Berbagai Objek

Next Post

Jalan Negara di Palupuh Amblas, Hubungan Bukittinggi-Medan Terputus

Next Post
Jalan Negara di Palupuh Amblas, Hubungan Bukittinggi-Medan Terputus

Jalan Negara di Palupuh Amblas, Hubungan Bukittinggi-Medan Terputus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Agam Ajak Pers PWI Agam Turut Memajukan Agam

Bupati Agam Ajak Pers PWI Agam Turut Memajukan Agam

Maret 21, 2023
Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Agam Periode 2023-2026

Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Agam Periode 2023-2026

Maret 21, 2023
Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

Maret 21, 2023
Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

Maret 21, 2023
Kapolresta Hadiri Do’a Bersama Jajaran Polsekta Bukittinggi Jelang Puasa

Kapolresta Hadiri Do’a Bersama Jajaran Polsekta Bukittinggi Jelang Puasa

Maret 21, 2023
Usai Ikuti LT III Kwarcab Agam, Kontingen Malalak Peroleh 7 Penghargaan

Usai Ikuti LT III Kwarcab Agam, Kontingen Malalak Peroleh 7 Penghargaan

Maret 21, 2023
Goro Bersihkan Pandam Pekuburan Masih Membudaya di Kota Padang

Goro Bersihkan Pandam Pekuburan Masih Membudaya di Kota Padang

Maret 21, 2023
Pemotongan Tunjangan Wali dan Perangkat Nagari Dijelaskan Bupati

Pemotongan Tunjangan Wali dan Perangkat Nagari Dijelaskan Bupati

Maret 21, 2023
Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

Maret 21, 2023
Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Luhak Nan Duo, Pasbar Gelar Perpisahan

Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Luhak Nan Duo, Pasbar Gelar Perpisahan

Maret 20, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • HUT PKG Paud XXII Kecamatan Kinali, Sambut Ramadhan Dengan Ceria

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Lestarikan BAM Sejak Dini, KKG PAUD Markisa Lubuk Basung, Gelar Acara Baralek Gadang

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • PWI Bukittinggi Gelar Konferensi di Aula Balai Kota, Bhakti 2023-2026

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Jelang Ramadhan, Langgam Sepakat Ziarah, Bersihkan Pandam Pekuburan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • RAPI Kabupaten Agam Bersilaturrahmi Sambut Ramadhan 1444 H Hijriyah

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Koni Pasaman Gelar Coaching Cilinic, Wujudkan Pelatih Lebih Baik

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In