• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Hukum dan Peristiwa

Pemda Mentawai Gelar Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Marapipost by Marapipost
September 16, 2020
in Hukum dan Peristiwa, Kesehatan, Mentawai
399 5
0
Pemda Mentawai Gelar Sosialisasi Perda  Adaptasi Kebiasaan Baru

Wakil Bupati Kepulauan Mentwai, Sumatera Barat, Kortanius Sabeleakek menyampaikan sambutan pada acara pembukaan sosialisasi perda hidupan baru.

555
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

MENTAWAI, Marapi Post-Pemda Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat gelar Sosialisasi Perda Adaptasi Baru, dalam rangka pencegahan dan percepatan pengendalian Disease 2019. Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari Perda Provinsi Sumatera Barat, dan Perda ini adalah perda untuk pertama bagi Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Acara diselenggarakan di Aula Gedung Kantor Kecamatan Sipora Selatan, Selasa, (15/9/2020). Hadiri Forkopinda; Ka polres Mentawai, AKBP Muda, SH.MM. Dandim Mentawai, Letkol Czi Bagus Mardyanto, Sekda Mentawai Martinus Dahlan, Asisten Satu Nurdin.

Kepala Pelaksana BPBD Mentawai Nopriadi, Kepala Dinas Kesehatan Lahmudin Siregar, Kabag Hukum, Serieli BW, Ka Sat Pol PP Dul Sumarno. dan Camat Sipora Utara, Camat Sipora Selatan, dan Semua Kepala Desa Se Sipora Utara dan Sipora Selatan juga semua personil BPD se  Sipora Utara Dan Sipora Selatan, termasuk tokoh masyarakat yang diundang.

Wakil Bupati Kortanius Sabeleakek, dalam sambutannya menjelaskan, bahwa pada Perda Pertama ini bagi Pemda Kabupaten Kepulauan Mentawai, seluruh aparat pemerintahan, baik Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa harus diawali dengan disosialisasi kepada masyarakat, sehingga hasilnya dirasakan efektip.

Juga  Camat  dan Desa, tentu saja dibenarkan menganggarkan anggaran belanja untuk pengadaan masker yang akan dibagikan kepada masyarakat, mulai dari tingkat kabupaten kota/ ke Kecamatan dan desa,  bahkan sampai ke pelosok desa, mesti dapat bagian, kata Kortanius Sabeleakek, tegas.

Suda puluan ribu lembar maskes yang sudah dibagikan kepada masyarakat, namun masih ada juga masyarakat yang mengeluh, tidak punya masker, dan bahkan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Ditambah Wabup Kortanius Sabeleake Mengtakan, bahwa, Mentawai mampu mennediakan masker sendiri dari berbagai macam bahan dasar kain, namun masyarakat masih tetap tidak mematuhi potokol kesehatan, dengan lahirnya perda pertama ini, Pemerinta Daerah bekerja sama dengan TNI, Polri dan Sat Pol PP, akan menindak tegas bagi yang melanggar regulasi itu, terang Kortanius Sabeleakek, lagi.

Seerieli BW menyebut, Instruksi Presiden mengamanatkan bahwa Kepala Daerah agar melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan berpedoman pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Pada Pasal 15 ayat (1) materi muatan mengenai ketentuan pidana, dapat diatur dengan peraturan daerah, dan perda AKB bersifat mandatori, berlaku bagi provinsi dan kabupaten dan kota UU 23 tahun 2014 Pasal 13, urusan pemerintah yang manfaatnya atau berdampak negatif.

Lintas kabupaten kota, pengelolan sumberdayanya lebih efesien apabila dilakukan pemerintah provinsi. Memperhatikan Pasal 4 ayat (5) Pemerdagri Nomor 80 tahun 2015, perda itu perlu pula dibuat perda seperti itu, sesuai arahan ketika konsultasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomo Daerah Kemendagri, jelas Seeri BW.(Permai Sapalakkai)

Previous Post

Komisi IV DPRD Agam Kunker ke Puskesmas Bawan dan Koto Alam

Next Post

Komisi III DPRD Kabupaten Agam Kunker, Tinjau Jalan Menuju Objek Wisata Pantai Tiku

Next Post
Komisi III DPRD Kabupaten Agam Kunker, Tinjau Jalan Menuju Objek Wisata Pantai Tiku

Komisi III DPRD Kabupaten Agam Kunker, Tinjau Jalan Menuju Objek Wisata Pantai Tiku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lambat Diselesaikan, Jembatan Sport Centre Bakal Makan Korban

Lambat Diselesaikan, Jembatan Sport Centre Bakal Makan Korban

Oktober 4, 2023
Keluarga Pelapor Berterimakasih kepada Kapolda Sumatera Utara

Keluarga Pelapor Berterimakasih kepada Kapolda Sumatera Utara

Oktober 3, 2023
Pemko Bukittinggi Serahkan Bantuan Anak Yatim dan Tali Asih Triwullan III

Pemko Bukittinggi Serahkan Bantuan Anak Yatim dan Tali Asih Triwullan III

Oktober 3, 2023
SD Ngeri 32 Sungai Jaring, Bimbing Siswa Keterampilan Komputer

SD Ngeri 32 Sungai Jaring, Bimbing Siswa Keterampilan Komputer

Oktober 3, 2023
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di SD Negeri 25 Pasir Tiku Sukses

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di SD Negeri 25 Pasir Tiku Sukses

Oktober 3, 2023
SD Negeri 39 Kajai Pisik, Lubuk Basung, Ikuti Bimbingan Guru Penggerak

SD Negeri 39 Kajai Pisik, Lubuk Basung, Ikuti Bimbingan Guru Penggerak

Oktober 3, 2023
Escout Putra Kwarcab Solsel, Putri  Payakumbuh Raih Pilir Kwarda Sumbar

Escout Putra Kwarcab Solsel, Putri Payakumbuh Raih Pilir Kwarda Sumbar

Oktober 3, 2023
Kwarda 03 Sumatera Barat Gelar Pelatihan Manajemen Kebencanaan

Kwarda 03 Sumatera Barat Gelar Pelatihan Manajemen Kebencanaan

Oktober 3, 2023
Bawaslu Pd. Pariaman Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Bawaslu Pd. Pariaman Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Oktober 2, 2023
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Sambut Peserta Kongres ICCESI 2023

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Sambut Peserta Kongres ICCESI 2023

Oktober 2, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    3581 shares
    Share 1432 Tweet 895
  • Lambat Diselesaikan, Jembatan Sport Centre Bakal Makan Korban

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di SD Negeri 25 Pasir Tiku Sukses

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Escout Putra Kwarcab Solsel, Putri Payakumbuh Raih Pilir Kwarda Sumbar

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • SD Negeri 39 Kajai Pisik, Lubuk Basung, Ikuti Bimbingan Guru Penggerak

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Kwarda 03 Sumatera Barat Gelar Pelatihan Manajemen Kebencanaan

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Pemko Bukittinggi Serahkan Bantuan Anak Yatim dan Tali Asih Triwullan III

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • SD Ngeri 32 Sungai Jaring, Bimbing Siswa Keterampilan Komputer

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Keluarga Pelapor Berterimakasih kepada Kapolda Sumatera Utara

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Sekda Bukittinggi Resmikan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In