• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Hukum dan Peristiwa

Pemda Mentawai Gelar Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Marapipost by Marapipost
September 16, 2020
in Hukum dan Peristiwa, Kesehatan, Mentawai
399 4
0
Pemda Mentawai Gelar Sosialisasi Perda  Adaptasi Kebiasaan Baru

Wakil Bupati Kepulauan Mentwai, Sumatera Barat, Kortanius Sabeleakek menyampaikan sambutan pada acara pembukaan sosialisasi perda hidupan baru.

554
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

MENTAWAI, Marapi Post-Pemda Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat gelar Sosialisasi Perda Adaptasi Baru, dalam rangka pencegahan dan percepatan pengendalian Disease 2019. Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari Perda Provinsi Sumatera Barat, dan Perda ini adalah perda untuk pertama bagi Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Acara diselenggarakan di Aula Gedung Kantor Kecamatan Sipora Selatan, Selasa, (15/9/2020). Hadiri Forkopinda; Ka polres Mentawai, AKBP Muda, SH.MM. Dandim Mentawai, Letkol Czi Bagus Mardyanto, Sekda Mentawai Martinus Dahlan, Asisten Satu Nurdin.

Kepala Pelaksana BPBD Mentawai Nopriadi, Kepala Dinas Kesehatan Lahmudin Siregar, Kabag Hukum, Serieli BW, Ka Sat Pol PP Dul Sumarno. dan Camat Sipora Utara, Camat Sipora Selatan, dan Semua Kepala Desa Se Sipora Utara dan Sipora Selatan juga semua personil BPD se  Sipora Utara Dan Sipora Selatan, termasuk tokoh masyarakat yang diundang.

Wakil Bupati Kortanius Sabeleakek, dalam sambutannya menjelaskan, bahwa pada Perda Pertama ini bagi Pemda Kabupaten Kepulauan Mentawai, seluruh aparat pemerintahan, baik Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa harus diawali dengan disosialisasi kepada masyarakat, sehingga hasilnya dirasakan efektip.

Juga  Camat  dan Desa, tentu saja dibenarkan menganggarkan anggaran belanja untuk pengadaan masker yang akan dibagikan kepada masyarakat, mulai dari tingkat kabupaten kota/ ke Kecamatan dan desa,  bahkan sampai ke pelosok desa, mesti dapat bagian, kata Kortanius Sabeleakek, tegas.

Suda puluan ribu lembar maskes yang sudah dibagikan kepada masyarakat, namun masih ada juga masyarakat yang mengeluh, tidak punya masker, dan bahkan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Ditambah Wabup Kortanius Sabeleake Mengtakan, bahwa, Mentawai mampu mennediakan masker sendiri dari berbagai macam bahan dasar kain, namun masyarakat masih tetap tidak mematuhi potokol kesehatan, dengan lahirnya perda pertama ini, Pemerinta Daerah bekerja sama dengan TNI, Polri dan Sat Pol PP, akan menindak tegas bagi yang melanggar regulasi itu, terang Kortanius Sabeleakek, lagi.

Seerieli BW menyebut, Instruksi Presiden mengamanatkan bahwa Kepala Daerah agar melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan berpedoman pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Pada Pasal 15 ayat (1) materi muatan mengenai ketentuan pidana, dapat diatur dengan peraturan daerah, dan perda AKB bersifat mandatori, berlaku bagi provinsi dan kabupaten dan kota UU 23 tahun 2014 Pasal 13, urusan pemerintah yang manfaatnya atau berdampak negatif.

Lintas kabupaten kota, pengelolan sumberdayanya lebih efesien apabila dilakukan pemerintah provinsi. Memperhatikan Pasal 4 ayat (5) Pemerdagri Nomor 80 tahun 2015, perda itu perlu pula dibuat perda seperti itu, sesuai arahan ketika konsultasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomo Daerah Kemendagri, jelas Seeri BW.(Permai Sapalakkai)

Previous Post

Komisi IV DPRD Agam Kunker ke Puskesmas Bawan dan Koto Alam

Next Post

Komisi III DPRD Kabupaten Agam Kunker, Tinjau Jalan Menuju Objek Wisata Pantai Tiku

Next Post
Komisi III DPRD Kabupaten Agam Kunker, Tinjau Jalan Menuju Objek Wisata Pantai Tiku

Komisi III DPRD Kabupaten Agam Kunker, Tinjau Jalan Menuju Objek Wisata Pantai Tiku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Agam Ajak Pers PWI Agam Turut Memajukan Agam

Bupati Agam Ajak Pers PWI Agam Turut Memajukan Agam

Maret 21, 2023
Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Agam Periode 2023-2026

Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Agam Periode 2023-2026

Maret 21, 2023
Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

Maret 21, 2023
Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

Maret 21, 2023
Kapolresta Hadiri Do’a Bersama Jajaran Polsekta Bukittinggi Jelang Puasa

Kapolresta Hadiri Do’a Bersama Jajaran Polsekta Bukittinggi Jelang Puasa

Maret 21, 2023
Usai Ikuti LT III Kwarcab Agam, Kontingen Malalak Peroleh 7 Penghargaan

Usai Ikuti LT III Kwarcab Agam, Kontingen Malalak Peroleh 7 Penghargaan

Maret 21, 2023
Goro Bersihkan Pandam Pekuburan Masih Membudaya di Kota Padang

Goro Bersihkan Pandam Pekuburan Masih Membudaya di Kota Padang

Maret 21, 2023
Pemotongan Tunjangan Wali dan Perangkat Nagari Dijelaskan Bupati

Pemotongan Tunjangan Wali dan Perangkat Nagari Dijelaskan Bupati

Maret 21, 2023
Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

Maret 21, 2023
Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Luhak Nan Duo, Pasbar Gelar Perpisahan

Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Luhak Nan Duo, Pasbar Gelar Perpisahan

Maret 20, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • HUT PKG Paud XXII Kecamatan Kinali, Sambut Ramadhan Dengan Ceria

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Lestarikan BAM Sejak Dini, KKG PAUD Markisa Lubuk Basung, Gelar Acara Baralek Gadang

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • PWI Bukittinggi Gelar Konferensi di Aula Balai Kota, Bhakti 2023-2026

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Jelang Ramadhan, Langgam Sepakat Ziarah, Bersihkan Pandam Pekuburan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • RAPI Kabupaten Agam Bersilaturrahmi Sambut Ramadhan 1444 H Hijriyah

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Koni Pasaman Gelar Coaching Cilinic, Wujudkan Pelatih Lebih Baik

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In