LUBUK BASUNG, Marapi Post-Sehubungan dengan pemberitaan Media Online Marapi Post, Jumat (28/8/2020), pihak Kaum Datuak Rangkayo Moelia, menjelaskan, tagak penghulu itu atas sepengatahuan, disepakat kaum. Artinya, apabila kaum dan pusakonya telah sepakat ada silsilah dan ranjinya, maka sudah boleh penghulu ditagakan.
Boim, pusako kaum Datuak Rangkayo Moelia, Sabtu (29/8/2020) menjelaskan, kalau soal prosedur, yang harus dilalui, keseluruhan prosedur, terang Boim sudah dilalui, sampai ke tingkat KAN, dan untuk prosesi keramaian, sudah minta izin ke Polres Agam, tapi Polres Agam tidak menyetujuai, dengan alasan Covid-19.
Menurut Boim, dalam pengangkatan seorang pimpinan (Datuak) KAN hanya cukup mengetahui, apa sebab, yang menolak itu hanya anakan dan keponakan kaum Datuak Rangkayo Moelia, sedang kaum Datuak Rangkayo Moelia sudah sepakat, kata Boim.
Diterangkan Boim, lagi, KAN itu adalah suatu lembaga dalam nagari yang didalamnya ada ninik mamak Imam Khatib, Cadiak pandai, pemuda dan Bundo kanduang. Dalam pengangkatan Datuak, boleh dilaksanakan untuk tingkat awal dikaum saja, karena keterbatasan ekonomi, nanti setelah sudah mampu membiayai untuk dilewakan ditingkat nagari, barulah diteteng ke tingkat nagar, kata Boim.
Yang jelas gelar Datuak Rangkayo Moelia itu adalah gelar sako dari kaum Suku Melayu yang Babingkah Tanah di Muaro Putuih dan berulayat di Wilayah Tiku Limo Jorong , dan ini bisa dibuktikan dalam jurai adat Nagari Tiku tahun 1937, jelas Boim.
Kalau ada orang yang bilang gelar Datuak Rangkayo Moelia adalah sangsako atau gelar kehormatan, berarti orang itu tidak mengtahui sejarah atau silsila Datuak Rakayo Moelia, pada saatnya nan akan dijelaskan dengan sejelasnya nanti saat, atau bagi yang tahu boleh ditanyakan tentang kebenarannya.
Bila ada pihak-pihak yang keberatan, atau ingin mepermasalahkan, boleh-boleh saja, itu hak orang itu, tapi kewajiban bagi kaum Datuak Rangkayo Moelia untuk mejelaskan diforum lembaga resmi, Boim.
Himbauan dan anjuran Polres Agam ditaati, karena situasi Pandemi Covid 19, guna pencegahan penularan Virus Corona , tidak boleh ada keramaian, karena panitia itu menyikapi kondisi ini dan pusako sepakat acara malewakan gala dan pemasangan saluakDatuak Rangkayo Moelia kepada saudara Salwi T, dilaksanakan secara sederhana.
Cukup dihadiri oleh pusako yangg memasangkan saluak dan disaksikan beberapa pusako lainya. Hal ini tertuang dalam keputusan rapat panitia dan pusako serta berita acara pelantikan, artinya Ijab Kabul sudah selesai dan dilaksanakan pestanya sederhana, dan sudah sah menurut adat, terang Boim.(LUKIMAN)