KAMANG MAGEK, Marapi Post-Komisi I DPRD Kabupaten Agam Kunjungan Kerja (Kunker) ke Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek. Kunker itu, jelas Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Kabupaten Agam Selasa (18/8/2020) pekan lalu, menyelesaikan masalah tata batas nagari induk Kamang Mudiak dan nagari Persiapan Kamang Tangah Anam Suku
Penyelesaian tata batas itu dengan bermusyawarah, pertemuan dengan unsur terkait di Kantor Walinagari Kamang Mudiak. Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Agam Syaflin didampingi Wakil Ketua Zulfahmi dan Sekretaris Syafrizal. Ketua DPRD Agam Novi Irwan, anggota Komisi I Feri Adrianto, Rinal Wahyudi, Mardisal Athan, Zulhendrif Bandaro Labiah, Syafril, Guswardi dan Budi Harto, juga hadir.
Dari Pemda Kabupaten Agam, juga hadir Kabag Hukum Setdakab Agam Desnawati, Sekretaris DPMN Wahyu Bestari, Camat Kamang Magek Rio Eka Putra, Wali Nagari Kamang Mudiak Edison, KAN, Bamus Nagari, Bundo Kanduang dan perangkat nagari lainnya.
Dijelaskan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Agam Syaflin, kunker itu tindaklanjut nota ranperda pembentukan nagari defenitif. Nagari Kamang Mudiak termasuk nagari dimekarkan, nagari pemekaran bernama Nagari Persiapan Kamang Tangah Anam Suku.
Untuk menuju nagari depinitif muncul permasalahan tata batas nagari antara Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Persiapan Kamang Tangah Anam Suku. Inilah yang diselesaikan Komisi I DPRD Kabupaten Agam, sehingga dapat disepakati.
Komisi I berharap permasalahan ini cepat dapat diselesaikan, agar nagari persiapan ini dapat segera defenitif sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah idak menginginkan pemekeran ini menjadi keresahan masyarakat, yang diharapkan, pemekaran ini menjadi kesejukan bagi masyarakat, ujarnya Ketua Komisi I Syaflin.
Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan, menyebut, masyarakat sangat berharap, pemekaran ini cepat jadi nagari sepenitif, sebab dengan pemekaran ini diharapkan pelayanan masyarakat dapat berjalan maksimal.
Selain itu, kata Novi Irwan, pemekaran bertujuan agar pembangunan di nagari merata, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari. Novi Irwan berharap, batas wilayah ini cepat diselesaikan karena merupakan syarat pemekaran nagari selain juga ditentukan dengan jumlah penduduk, jelasnya.(LUKMAN)