LUBUK BASUNG, Marapi Post-Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, S.IK, MH menghimbau segenap warga di wilayah hukum Polres Agam, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, demi menjaga menularnya Virus Corona (Covid-19).
Himbauan ini disampaikan kapolres, mengingat situasi saat ini warga terinfeksi virus Corona (Covid-19) terus. “Iya! warga terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Agam terus bertambah, karena itu disampsikan pesan TNI/ POLRI mengingat penting nya arti Kemerdekan serta faedah merayakan Hari Kemerdekaan kita ini”, terang Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, Selasa (11/8/2020).
Dimasa pandemi Covid-19, Kapolres Agam mengajak masyarakat untuk mengedepankan nilai-nilai kemerdekaan Republik Indonesia, ketimbang melakukan perayaan yang mengundang kerumunan.
Selain itu kapolres juga menjelaskan, mengingat begitu penting nya arti kemerdekaan seperti disemboyan kan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S.iP dan Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Aziz,M.Si, “Mardeka bukanlah tanda berhenti berjuang, tetapi awal untuk mengisinya.sebagai generasi penerus bangsa,mari kita jaga dan teruskan perjuangan para Pahlawan”, terangnya.
Sang Saka Merah Putih berkibar, semangat juang kami terus berkobar, kemerdekaan di raih dengan perjuangan. Mari berjuang menggapai Indonesia, aman, damai dan sejahtera. “Dirgahayu Indonesia, Indonesia Maju”, ungkap dua komandan ini, TNI dan Polri itu, jelas AKBP Dwi Nur Setiawan, lagi.
Masyarakat dihimbau untuk tidak menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan, dengan alasan, bberkumpul (berkerumun) pemicu mempercepat penyebaran Covid-19. Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Agam untuk meningkatkan kewaspadaan, agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19.
Terus bertambahnya pasien Covid-19 di Agam, mengubah status Agam dari zona hijau menjadi zona kuning, “karena itulah kita harus menambah kewaspadaan”, tutur kapolres lagi. Namun, agar tidak mengurangi semarak HUT RI di tengah pandemi Covid-19, kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih, Dimulai 1 Agustus hingga 1 September 2020.
“Rayakan saja HUT RI ke 75 ini di rumah masing-masing, kibarkan bendera merah putih, dan tingkatkan nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme kebangsaan,” ajak Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan.
Ditambahkan Kapolres Agam, pihaknya juga mengajak jajaran Polres Agam, bersama Forkopimda untuk menyebar luaskan himbauan ini dan terus mensosialisasikan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 hingga ke rumah-rumah warga, dan tempat lainnya dimana berada.
Hal itu adalah salah satu bentuk upaya untuk menekan kasus Covid-19 yang terus meningkat. “Mari kita sama-sama patuhi protokol kesehatan Covid-19, guna menekan kasus positif Covid-19 yang terus bertambah”, terang Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan.(MP-001)