LUBUK BASUNG, Marapi Post-Hari pertama kerja di bulan Juli, DPRD Kabupaten Agam Rabu (1/7), terima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota. Tamu dari Tanjung Pati itu disediakan ruangan ramah-tamah di Aula I DPRD Kbupaten Agam.
Datang dari Tanjung Pati, rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota Syamsul Mikar, didampingi Ketua Komisi III, dan Sekretaris DPRD Limapuluh Kota. M. Darmawijaya. SH.
Sekretaris DPRD Kabupaten Agam Indra yampaikan salam maaf Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan, yang tidak dapat hadir besama disini, sebab tengah melaksanakan kunjungan kerja pula keluar daerah bersama anggota dewan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota Syamsul Mikar, menjelaskan, tujuan kunjungannya kerja ke Kabupaten Agam dalam rangka silaturahmi, sekaligus mengumpulkan informasi terhadap pengawasan pelayanan kesehatan dan dukungan kerja tenaga kerja sukarela kesehatan.
Rombongan juga minta informasi terhadap penanganan Covid-19, sebab, DPRD Kabupaten Limapuluh Kota juga ambil bagian pencegahan dampak Covid-19. Ia juga mempertanyakan penanganan Covid-19.
Komisi III DPRD Kabupaten Limapuluh Kota minta informasi, apakah DPRD Kabupaten Agam membentuk panitia khusus (Pansus) atau bagaiman. Juga minta informasi, kendala yang dihadapi tenaga kesehatan yang berstatus tenaga honorer di Dinas Kesehatan, terhadap sistem penggajian tenaga honorer tersebut.
Sekwan DPRD Limapuluh Kota Darmawijaya. SH, mengaku, antara DPRD Limapuluh Kota dan DPRD Kabupaten Agam, selama ini hubungan sangat baik, dan sering bertukar pikiran dan saling berbagi informasi yang ada hubungannya dengan lembaga DPRD kedua daerah.
Sekretaris DPRD Kabupaten Agam Indra, mengakui, di Kabupaten Agam tidak membentuk Pansus, karena ketersediaan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan anggota dewan. “Kita melaksanakan pengawasan hanya melalui jalur kunker komisi dalam daerah, secara umum tujuan kunker ke puskesmas dan ke posko posko Covid-19. Sedang tenaga honor di Dinas Kesehatan, Indra menjelaskan, mereka itu digaji pemerintah pusat atau digaji dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), jelas Indra.(MP-001)