BATUSANGKAR, marapipost.com-Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar, Kamis (16/4/2026 dipimpin Wakil Ketua DPRD Kamrita didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari.
Pada kesempatan itu, Kamrita menyampaikan, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama dua Ranperda lainnya telah disidang pada Paripurna 27 Maret 2026 lalu dan hari ini juga didengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD.
Ditambahkan Kamrita,setelah dilaksanakan berbagai tahapan, sampai dengan pendapat akhir fraksi pada 15 April 2026, delapan fraksi DPRD Kabupaten Tanah Datar secara keseluruhan menerima Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan menjadi Perda.
Usai persetujuan tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh DPRD dan Bupati diwakili Wakil Bupati.
Seterusnya, Wabup Ahmad Fadly mengucapkan, terima kasih kepada DPRD dan Pansus serta fraksi DPRD telah memberikan saumbangan pemikiran terhadap penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah.
Ditambahkannya, sumbangan pemikiran sangat besar artinya dalam pembahasan dan perumusan Ranpeda sampai menjadi Perda, dan diharapkan nanti peraturan daerah tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi dan kepentingan umum,untuk itu diucapkan terima kasih.
Setelah ditetapkan, Ranperda menjadi Perda, imbuh Wabup, diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Datar Luhak Nan Tuo.
Selanjutnya Wabup mengharapkan perangkat daerah terkait dengan Perda tersebut diharapkan menyebarluaskan Perda ini dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat, sehingga Perda ini tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Ditekankan Ahmad Fadly, Bupati dan Wabup selaku Pimpinan Daerah bersama DPRD bertekad memberikan terbaik bagi kepentingan masyrakat untuk mewujudkan kesejahteraan publik Tanah Datar secara menyeluruh.
Sidang dihadiri Sekwan DPRD, Wakil Bupati Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekda Abdurrahman Hadi, para Staf Ahli Bupati dan Asisten, Kepala OPD, para Kabag, Camat, Wali Nagari, undangan dan rekan pers Tanah Datar.[emer]











