TANGERANG SELATAN, MP-Tersangka pelaku kasus penganiayaan anak di bawah umur yang viral di sosmed, Kamis 20 Mei 2021, berhasil ditangkap Satreskri Polres Tangsel. Tersangka ditangkap di kosannya di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel.
Menanggapi hal tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangsel mengapresiasi langkah pihak Polres yang sudah sigap dan cepat meringkus pelaku penganiaya anak dibawah umur.
“Kinerja Polres Tangsel, melalui satreskrimnya sangat patut diacungi jempol, karena sejak video viral penganiayaan anak dalam waktu kurang lebih tiga jam, sudah langsung diringkus”, kata Ketua SMSI Tangsel, Dwi Haryanto saat dimintai pendapatnya oleh awak media.
Terkait yang menganiaya anak di bawah umur, SMSI berharap pihak penegak hukum harus benar-benar membuat jera sipelaku, agar kejadian penganiayaan serupa tidak terjadi lagi. Dan lebih bersabar dalam mendidik anak.
“Kejadian hal ini, bisa diakibatkan lantaran kedua orang tua yang bermasalah, sehingga anak yang menjadi korban di dalam ketidak harmonisan keluarga, ini harus dijadikan pelajaran betul untuk kedepannya, baik untuk kita sendiri dan masyarakat luas lainnya,” imbuh Dwi sapaan akrabnya.
Di sisi lain Sekretaris SMSI Tangsel, David Saragih mengutarakan turut prihatin atas kejadian penganiayaan anak di bawah umur tersebut. Dan berharap di Kota Yang bermottokan CMORE, pihak Pemkot harus kerja keras dalam menyelesaikan kasus-kasus tindak kekerasan.
“Ini menunjukkan Pemkot Tangsel masih belum optimal kinerjanya, belum bisa dikatakan Kota Layak Anak, karena masih banyak tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan kita berharap Pemkot Tangsel untuk menggenjot lagi sosialisasi-sosialisasi guna meminimalisir tindakan kekerasan tersebut”, harap David. (*)