AgamSumatera Barat

Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung Resmikan Program Pemagangan Nasional 2026

×

Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung Resmikan Program Pemagangan Nasional 2026

Sebarkan artikel ini

LUBUK BASUNG, marapipost.com-Pembukaan Program Pemagangan Nasional Tahun 2026 Batch I Angkatan 2 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Pembukaan program pemagangan tersebut diselenggarakan Senin (10/8/2026), di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung di Padang Lansano, Jorong Sago Manggoipoh, Kecamatan Lubuk Basung. Pemagangan Nasional ini Batch I Angkatan 2.

Kegiatan ini diikuti peserta magang yang telah dinyatakan lulus seleksi, serta jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Lubuk Basung.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung Budi Suharto, A.Md.IP, SH, MH dalam arahannya menegaskan, terhadap pelaksanaan program pemagangan, kedisiplinan, etika, tanggung jawab, serta tata tertib, harus dipatuhi oleh seluruh peserta selama mengikuti program ini.

Dalam kegiatan ini, peserta juga diberikan arahan mengenai lingkungan kerja, tugas dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan pemagangan selama masa program.

Pemagangan pada kesempatan tersebut juga diperkenalkan dengan mentor dan unit kerja masing-masing, sesuai dengan posisi atau bidang yang telah ditetapkan.

Dalam pemagangan ini, diharapkan dapat memberikan pengalaman kerja secara langsung kepada peserta, meningkatkan kompetensi dan keterampilan, serta memberikan pemahaman terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh rangkaian kegiatan pembukaan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Sebagai tindaklanjut, melaksanakan program pemagangan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Melakukan pembimbingan dan pendampingan kepada peserta magang melalui mentor pada masing-masing unit kerja.

Melakukan pemantauan terhadap kedisiplinan, kehadiran, kinerja, dan perkembangan kompetensi peserta selama mengikuti program pemagangan. Memberikan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kegiatan pemagangan sebagai bahan perbaikan dan pengembangan program.

Melaksanakan koordinasi antara panitia, mentor, dan peserta magang untuk memastikan seluruh rangkaian program berjalan sesuai dengan ketentuan.[lk]

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *