PADANG, marapipost.com-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Budi Suharto, A. Md.IP, SH, MH, Kamis (23/7/2026) menghadiri kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman Republik Indonesia, terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Istana Gubernur Sumatera Barat di Padang.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan penilaian Ombudsman RI terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah.
Keikutsertaan Kalapas Lubuk Basung merupakan bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta memperoleh penguatan mengenai standar pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang baik, serta upaya peningkatan kepuasan masyarakat.
Budi Suharto dengan tegas menyatakan, penilaian Ombudsman RI menjadi momentum bagi jajaran Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Menurutnya, pelayanan publik yang berintegritas harus menjadi budaya kerja seluruh petugas pemasyarakatan.
Ia juga menyampaikan bahwa Lapas Kelas IIB Lubuk Basung akan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan warga binaan melalui penerapan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.[lk]











