TIKU, Marapi Post– PT. Perkebunan Swasta Mutiara Agam, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat yang investasi di Tiku V Jorong, Jumat (18/12/2020) setorkan zakat profesi pegawai dan staf kepada melalui Baznas Kabupaten Agam. Zakat profesi yang diserahkan periode ini sebesar Rp10.815.000, di kantor perusahaan tersebut di Muaro Putuih Tiku V Jorong.
Ketua UPZ PT. Mutiara Agam, Yuherman menyebutkan, zakat disetorkan satu kali tiga bulan dari 136 orang muzaki. “Zakat dihimpun didasari atas keikhlasan pegawai dan staf, gajinya dipotong langsung untuk zakat maupun infak atau sedekah setiap bulannya.
Menyalurkan zakat profesi melalui Baznas Kabupatyen Agam sudah dilakukannya semenjak tahun 2009 silam. “Alhamdulillah, kami merasa lega dan terbantu berzakat melalui Baznas Kabupaten Agam, untuk selanjutnya disalurkan kepada yang berhak menerima”, jelas Yuherman.
Ketua Baznas Agam, Eldi Zein menjelaskan, zakat profesi yang disalurkan PT. Mutiara Agam melalui Baznas Kabupaten yang mengumpulkan dari karyawan, Baznas Agam Kabupaten mengucapkan terima kasih, semoga pahala zakat ini diberikan Allah, SWT berlipat ganda.
Eldi Zain, berharap, bila masih ada tambahan dimasa depan, sungguh senang, sebab akan lebih banyak pula mustahik yang dapat dibantu, selain juga jadi motivasi pihak perusahaan lain. “Kita akan terus mendorong perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Agam menyalurkan zakat profesinya melalui Baznas Kabupaten Agam”, terang Eldi Zain.
Pada kesempatan itu, Baznas Agam menyalurkan bantuan kepada karyawan perusahan atas nama Isman dan Fitridayeni. Keluarga itu ditimpa musibah kebakaran rumah beberapa waktu lalu, masing- masing menerima Rp2,5 juta.(LUKMAN)