BATUSANGKAR, marapipost.com-Pemerintah Tanah Datar Sumatera Barat, Forkopimda, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, LKAAM Kabupaten Tanah Datar, MUI Tanah Datar dan seluruh masyarakat Minggu (5/7/2026) melakukan deklarasi bersama anti LGBT, Narkoba dan Penyakit masyarakat.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi keresahan dan meluasnya penyakit masyarakat (pekat) Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) dan Narkoba ditengah-tengah masyarakat.
Kegiatan ditandai dengan membubuhi tanda tangan semua elemen, membuktikan sex menyimpang dan perbuatan asusila lain serta narkoba ditolak dan tidak dibenarkan di Tanah Datar Luhak Nan Tuo.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto menggatakan, pelaksanaan deklarasi merupakan tindak lanjut dari kegiatan dan pembahasan dilakukan sebelumnya bersama instansi bersangkutan.
Aksi ini, sebut Kapolres dilaksanakan atas respon keresahan masyarakat karena semakin meningkatnya penyakit masyarakat termasuk LGBT, maka Pemda, Polres, LKAAM, MUI dan instansi terkait sepakat menggelar deklarasi.
Pernyataan sama juga disampaikan Ketua DPRD, Ketua LKAAM dan Ketua MUI Tanah Datar, sepakat memerangi LGBT dan penyakit masyarakat lainnya di Tanah Datar Luhak Nan Tuo.” Pemerintah tidak lagi mentolerir LGBT dan kita akan menindak tegas dengan memberikan sanksi baik secara hukum, adat maupun agama”, tekan Anton.
Anton mengharapkan orang tua harus mewaspadai dan mengawasi anaknya,jika ada indikasi segera laporkan untuk diambil tindakam.Tetapi terpenting jangan fasilitasi dan beri ruang untuk berbuat bagi mereka.
Selanjutnya Wakil Bupati Tanah Datar. Ahmad Fadly mengatakan deklarasi menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah, Forkopimda, MUI, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, LKAAM dan seluruh unsur masyarakat melawan dan menyatakan perang terhadap LGBT, Narkoba dan pekat lain.
Diharapkan gerakan ini, ucap Wabup dapat didukung penuh masyarakat, karena menyangkut generasi Tanah Datar kedepan. Dan juga tidak sesuai dengan norma agama maupun budaya Minangkabau terkenal dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Hadir dalam deklarasi, Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Arm Hendriyana, S.Sos., M.M, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Rektor UIN Mahmud Yunus Prof. Delmus Puneri Salim, Kepala OPD, Ketua TPPKK Ny. Lise Eka Putra, SE, Ketua GOW Ny.dr.Dwinanda Ahmad Fadly, Ketua DWP Ny. Ani Abdurrahman Hadi, Ketua Persit Kodim 0307 Tanah Datar, undangan lain dan rekan pers.[emer]











