BATUSANGKAR, marapipost.com-Mulai 26 Mei 2026 malam ini, status tanggap darurat bencana Tanah Datar, Sumatera Barat, diputuskan berakhir dan mulai 27 Mei sampai dengan 27 Desember Tanah Datar memasuki masa transisi darurat ke pemulihan pasca bencana.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan Senin (25/5/2026), malam pada rapat tanggap darurat dipimpin rapat tanggap darurat bencana dengan Forkopimda, dan organisasi perangkat daerah di Gedung Indo Jolito, Batusangkar
Status tanggap darurat, sebelumnya diberlakukan pada 4 kecamatan terdampak, yaitu; Kecamatan Tanjung Emas, Padang Ganting, Lintau Buo, dan Lintau Buo Utara.
Perubahan status itu, sambung Eka, dilakukan karena masih terdapat sejumlah kerusakan di lokasi terdampak bencana memerlukan penanganan lanjutan. Selain itu, pemerintah daerah juga tetap melakukan pemantauan terhadap masyarakat terdampak meski sebagian besar pengungsi telah kembali ke rumahnya.
Dikatakan, di lokasi bencana masih terdapat kerusakan berdampak pada kehidupan masyarakat sehingga diperlukan penanganan terpadu sesuai prosedur pasca bencana melalui masa transisi darurat.
Eka Putra juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terlibat dalam penanganan bencana, yakni, TNI, Polri, relawan, para donatur sangat membantu masyarakat terdampak dalam masa tanggap darurat berlangsung.
Untuk itu, Bupati Eka, atas nama pemerintah daerah dan pribadi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak telah membantu masyarakat terdampak bencana.Semoga bantuan diberikan menjadi amal ibadah hendaknya.
Selanjutnya, Kepala Pelaksana BPBD Tanah Datar dr. Ermon Reflin menjelaskan seluruh warga terdampak selama masa bencana telah mendapatkan pelayanan dan bantuan.
Saat ini kondisi lapangan sudah mulai membaik,dan rumah masyarakat telah dibersihkan secara bergotong royong.Begitu pula dengan pengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing dibekali bantuan sembako menjelang haru raya Idul Adha.[emer]











