Kabupaten SolokSumatera Barat

Pemda Kabupaten Solok Gelar Rapat Sosialisasi PPTPKH Tahun 2026

×

Pemda Kabupaten Solok Gelar Rapat Sosialisasi PPTPKH Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

AROSUKA, marapipost.com-Bupati Kabupaten Solok, Sumatera Barat, diwakili Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, membuka secara resmi Rapat Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Tahun 2026.

Rapat digelar Rabu (4/2/2026) di Gedung C Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S. Farm, menyatakan dukungan penuh DPRD, terhadap pelaksanaan Program PPTPKH.

Program itu, sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat, khususnya lokasi yang terletak di kawasan hutan. “Program ini penting untuk mendorong keadilan agraria serta meminimalisir potensi konflik lahan di Kabupaten Solok” ujar Ivoni Munir.

Kepala UPTD KPHL Bukit Barisan Hendrio Fadly, S.Hut, M.Si,  menjelaskan, PPTPKH adalah program strategis nasional, bertujuan menata kembali kawasan hutan secara tertib dan berkelanjutan.

“Pelaksanaan program PPTPKH harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran”, ungkap Hendrio Fadhli.

Sekda Medison dalam arahannya menjelaskan, program PPTPKH adalah langkah strategis pemerintah, untuk memberikan kepastian hukum terhadap penguasaan tanah masyarakat yang berada di kawasan hutan, sekaligus mendukung penataan kawasan hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, serta seluruh stakeholder sangat penting agar pelaksanaan PPTPKH di Kabupaten Solok, dapat berjalan optimal, tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ujar Medison.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta yang terdiri dari para Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Solok, dapat memahami mekanisme, prosedur, serta peran masing-masing,  dalam mendukung penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan.

Hal ini bertujuan untuk dapat meminimalisir konflik lahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Usai Sekretaris Daerah membuka rapat secara resmi rapat dilanjutkan dengan agenda sosialisasi PPTPKH Tahun 2026. Acara dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Perwakilan BPKH Wilayah I Medan, dan beberapa Kepala OPD teknis terkait lainnya.[*/lk]

Sumber: Diskominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *