PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, tiada hari tanpa aktivitas. Pemerintahan, dibawah kendali Bupati Padang Pariaman Dr. John Kenedy Azis, terus melaju. Selasa (19/8/2025) Tim Verifikasi Pusat melakukan verifikasi lanjutan terhadap penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2025.
Kegiatan itu berlangsung secara virtual, melalui Zoom Meeting dari dua lokasi. Dua lokasi itu yakni diruang Rapat Sekda dan Ruang Dillo lantai II Kantor Bupati Padang Pariaman. Dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, didampingi Kepala Bapelitbangda Azwarman, Kepala Dinas Kesehatan dr. Efriyeni, Ketua Forum Padang Pariaman Sehat Rahmat Tk Sulaiman, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Tim verifikator terdiri dari perwakilan kementerian dan lembaga yang bertugas menilai dokumen sebagai bagian dari penilaian KKS. Plt. Dirjen P2 Kemenkes, drg. Murti Utami, MPH, memberikan arahana. Dalam arahannya, mengucapkan apresiasi kepada daerah atas partisipasi aktif terhadap penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat.
drg. Murti Utami menegaskan, tahun ini terdapat beberapa penyesuaian terhadap rangkaian penilaian dan perayaan Swasti Saba 2025. Proses verifikasi dijadwalkan berlangsung pada dari tanggal 4 hingga 28 Agustus 2025.
Tim akan melakukan pendalaman terhadap dokumen yang telah disampaikan untuk mendapatkan pemahaman bersama, serta memastikan perbaikan data dan bukti dukung. Hasil verifikasi sepenuhnya menjadikewenangan tim pusat, sehingga apapun hasilnya harus diterima oleh daerah.
Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat memaparkan ekspose terkait capaian Padang Pariaman dalam mewujudkan kabupaten sehat pada sembilan tatanan. Sembilan tatanan itu adalah; Kehidupan masyarakat sehat mandiri, Permukiman dan fasilitas umum, Satuan Pendidikan, Pasar, Pariwisata, Transportasi, dan Tertib Lalu Lintas Jalan Raya, Perkantoran dan Perindustrian, Perlindungan Sosial, Pencegahan dan Penanganan Bencana
Rahmat menegaskan, setiap masukan maupun rekomendasi dari tim pusat segera ditindaklanjuti. “Harapan kita, Padang Pariaman sehat itu nyata dalam kehidupan masyarakat, sekaligus memperkuat peluang untuk meraih penghargaan Swasti Saba Wiwerda 2025”, ujar RAhmat Hidayat.
Acara ditutup dengan pembacaan berita acara. Berdasarkan poin (B), peserta daerah diminta mengirimkan dokumen tambahan atau perbaikan maksimal 2 x 24 jam setelah pelaksanaan verifikasi lanjutan.
Dokumen dalam bentuk soft file (PDF) diunggah melalui Aplikasi SIPANTAS, sementara salinan data (backup) berupa link Google Drive dikirim ke email swastisaba2025@gmail.com dengan format judul: Nama Kabupaten/Kota – Perbaikan Dokumen KKS 2025.[lk/kf]