AgamSumatera Barat

Pansus DPRD Agam Gali Issu Dampak Lingkungan dan Perizinan PT. MA

×

Pansus DPRD Agam Gali Issu Dampak Lingkungan dan Perizinan PT. MA

Sebarkan artikel ini

LUBUK BASUNG, marapipost.com-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membidangi perizinan dan dampak lingkungan menggelar rapat dengar pendapat bersama Perangkat Nagari dan tokoh masyarakat dari Nagari Tiku Limo Jorong dan Durian Kapeh Darussalam, Selasa (29/7/2025), di Aula Utama DPRD Agam.

Pansus yang diketuai Dr. Yopi Eka Anroni, SE, ME, CHRM dan Wakil Ketua Joni Putra, S.Kom, MM, CHRM, terdiri dari 9 anggota Pansus yang hadir diantaranya Fauzi, Antonis, S.HI, Zelman, Marga Indra Putra, S.Pd, Jondra Marjaya, Akmal Piliang, H. Gema Saputra, ST, Novia Novel, Epi Suardi. Diskusi dipimpin oleh Marga Indra Putra, S.Pd dengan menghadirkan Camat Tanjung Mutiara, wali nagari, ketua Bamus, wali jorong, dan tokoh pemuda dari kedua nagari.

Pertemuan tersebut membahas berbagai dampak aktivitas PT Mutiara Agam, baik dari sisi lingkungan maupun sosial. Camat Tanjung Mutiara menyampaikan minimnya informasi yang diterima masyarakat terkait aktivitas perusahaan, serta lemahnya komunikasi dua arah.

Perwakilan dari Jorong Ujuang Labuang dan Masang mengungkap keluhan soal pencemaran sungai, kebisingan kendaraan, dan kerusakan jalan, namun juga mencatat adanya perekrutan tenaga kerja lokal sebagai dampak positif. Jorong Durian Kapeh menyampaikan bahwa ekonomi warga meningkat sejak kehadiran perusahaan, meskipun beberapa aspek keselamatan jalan masih perlu diperhatikan.

Ketua Pansus menegaskan bahwa seluruh informasi yang dihimpun akan disinkronkan dengan OPD teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, dan instansi terkait lainnya sebagai bahan evaluasi terhadap izin dan operasional perusahaan.[lk/*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *