BUKITTINGGI, marapipost.com-Memasuki Triwulan IV Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, terus berupaya meningkatkan akselerasi penyerapan anggaran pembangunan. Karena itu, Pjs. Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam meminta kepada segenap Kepala OPD mempercepat realisasi penyerapan anggaran dan peningkatan pendapatan daerah.
Dalam rapat, sebelumnya terungkap dari Kepala OPD, Pjs. Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam juga meminta, langkah pencermatan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Hani juga menyoroti APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 yang diasumsikan dari Pendapatan Transfer Antar Daerah dari DBH Pajak Provinsi terdapat bagian Kota Bukittinggi sebesar Rp33.032.827.967.
Namun, terinformasi sampai kondisi saat ini, penyaluran dana Pendapatan Transfer Antar Daerah dari DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi, telah disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)m hingga Triwulan II sebesar Rp17.189.996.323.
Dengan demikian masih terdapat kekurangan salur DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 sampai saat ini, belum diterima dari Pemprov Sumbar di RKUD sebesar Rp8.824.214.888.
Sebagai pejabat sementara yang berwenang dan diamanahkan pemerintah pusat, maka Pjs Wako Hani Syopiar Rustam berupaya melobi Plt. Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, terhadap dana bagi hasil dari Pemprov Sumbar tersebut. Pertemuan dengan Plt Gubernur Audy Joinaldy Jumat (27/09/2024) di kediaman Plt. Gubernur, termasuk membicarakan DBH tersebut.
“Pemko Bukittinggi terus menunggu pencairan dana bagi hasil yang telah tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat, tertanggal 30 Januari 2024. “Ada sekitar Rp8 milyar lebih yang belum disalurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pada kita Pemko Bukittinggi. Ini yang kita imbau Pemprov untuk segera direalisasikan”, ujar Pjs. Wali Kota Bukittinggi Hani Syopiar Rustam.
Plt. Gubernur Audy Joinaldy, pada prinsipnya setuju segera mencairkan dana DBH bersumber dari DBH pajak tersebut. “Sesuai dengan prinsip based on actual revenue, kami akan segera menyalurkan DBH pajak provsinsi bagian Kota Bukittinggi tahu anggaran 2023”, jelas Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.[*/lk]