LUBUK BASUNG-DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melantik dan meresmikan pengangkatan Indra Gosdedi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Agam sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Agam, yang digelar Senin (18/3/2024).
Indra Gosdedi dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Agam menggantikan Feri Adrianto. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr Novi Irwan di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam, Jl. Sudirman Nomor 2 Lubuk Basung.
Anggota DPRD Kabupaten Agam dari Partai Demokrat ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 171-132-2024 tanggal 7 Februari 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Agam.
Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Agam ini dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Agam, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda Plus, Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Agam, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji Indra Gosdedi, dipandu Ketua DPRD Kabupaten Agam. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Agam.
“Kami mengucapkan selamat bergabung kepada saudara Indra Gosdedi yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Agam dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Agam”, kata Wakil Ketua DPRD Suharman.
Ketua DPRD Novi Irwan berharap, dengan telah resminya Gosdedi jadi Anggota DPRD Kabupaten Agam, akan memberi semangat baru dan kekuatan terhadap kinerja kelembagaan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD. “Kepada keluarga tak lupa juga kami mengucapkan selamat berbahagia dan selamat menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Kabupaten Agam”, ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Bupati Agam Dr Andri Warman. Ia mengucapkan selamat atas dilantiknya Indra Gosdedi sebagai anggota DPRD Agam sisa masa jabatan 2019-2024. Menurutnya, proses pelantikan berjalan lancar. “Semoga Pak Gosdedi bisa lebih semangat bekerja untuk mewakili aspirasi masyarakat Agam khususnya yang menjadi dapilnya,” ujarnya.
Disampaikan Bupati Agam Andri Warman, atas dilaksanakan pelantikan PAW anggota DPRD yang baru, diharapkan dapat berkolaborasi bersama untuk mendorong kemajuan masyarakat Kabupaten Agam, kata Bupati.[*]