PADANG, merapi post.com-Kendatipun Pol PP Pemkot Padang selaku penegak Perda telah melakukan pembongkaran dan pembersihan baliho, spanduk serta gambar caleg beberapa hari lalu, ternyata masih banyak baliho, spanduk dan gambar caleg yang terpasang menyalahi aturan.
Pantauan media ini Senin (8/1/2024) disepanjang jalur jalan padang kota-Teluk Bayur mulai dari Alanglaweh, Seberang Padang, Mata Air, Jondul dan Rawang hingga Bukit Putus banyak caleg yang memasang baliho gambar caleg ukuran kecil dan besar di batang kayu, tiang listrik dan taman kota.
Salah seorang tokoh masyarakat di Mata Air Masril (50) mengaku, memang banyak lemadangan baliho, spanduk dan gambar terpasang menyalahi aturan, namun brlum ada tanda- tanda pwnertiban oleh Bawaslu. “Bawaslu kota Padang seolah-olah tidak mau tahu dengan pelanggaran tersebut”, kata Masril.[aj]