LUBUK BASUNG, Marapi Post-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (28/4/2022) masih bekerja, gelar rapat paripurna, DPRD Agam menyerahkan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021. Acara ini digelar di Aula Utama DPRD Jl. Sudirman Nomor 2 Lubuk Basung.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan S Pd MM. Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Suharman. Dari eksekutif dihadiri Bupati Agam, Sekda Agam, Asisten, Anggota DPRD, dan Kepala OPD.
Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2021 dibacakan juru bicara DPRD Agam Yopi Eka Anroni. DPRD Agam menyarankan agar Pemda Agam lebih agresif dan serius mengelola PAD. Beberapa rekomendasi yang diberikan ini adalah bentuk dukungan DPRD terhadap Pemda Agam dalam rangka memaksimalkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, jelas jubir DPRD Agam.
Menyusun perencanaan dan penganggaran ketika menyusun rancangan APBD, setiap pembahasan harus disiapkan sematang mungkin, dirancang OPD pemungut secara cermat dan akurat, katanya. Pemda betul-betul menyiapkan data potensi pajak daerah dan retribusi daerah secara valid dan akurat, ujarnya.
Dengan tegas, Pemda juga perlu meperhatikan sarana dan prasarana yang mamadai termasuk menyiapkan sistem informasi dan teknologi. Perlu kajian yang maksimal terhadap perencanaan kegiatan masing-masing OPD, agar serapan anggaran dapat dimaksimalkan.
Bupati dalam sambutannya menjelaskan, rekomendasi yang diterbitkan DPRD Agam, kata bupati, adalah sebagai kontribusi nyata guna untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yang kata bupati Agam lebih maju dapat segera diwujudkan.
Bupati juga menyebut, keberhasilan yang disampaikan dalam LKPJ Bupati Tahun 2021, kata bupati adalah keberhasilan kita bersama, tapi bupati tidak menyebutkan entah apa keberhasilannya. Sedangkan terhadap kekurangan-kekurangan yang ada dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2021, bupati menyatakan sebagai catatan perbaikan guna untuk peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dimasa akan datang, tutur bupati.(lk)