LUBUK BASUNG, Marapi Post-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Persetujuan tersebut disepakati Jumat (24/9/2021) pada sidang paripurna diselenggarakan di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam Jl. Sudirman Nomor 2 Lubuk Basung.
Sebelum ambil kesepakatan, 7 fraksi di DPRD pada paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran, membacakan pendapat akhir fraksi. Ke 7 fraksi menyatakan persetujuannya terhadap perubahan APBD 2021.
Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, dalam sambutannya menyatakan terimakasih dan apresiasi atas kesepakatan dalam paripurna yang juga dihadiri Sekda Agam Martias Wanto, Forkopimda, Anggota DPRD, dan Kepala OPD serta tamu undangan lainnya. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemda Kabupaten Agam atas perubahan APBD 2021 itu.
Dengan telah ditandatangani nota kesepakatan terhadap Perubahan APBD 2021 itu, berarti langkah selanjutnya menunggu hasil evaluasi dan persetujuan Gubernur Sumatera Barat. Sambil menunggu, masing-masing tetap mempersiapkan agar kegiatan tidak terganggu, kata wabup.
“Kita berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar sehingga perubahan APBD 2021 ini dapat segera kita laksanakan”, ujar Wabup.
Beberapa Fraksi DPRD Agam memberikan saran kepada pemerintah daerah agar memaksimalkan kinerja tahun anggaran 2021 yang tinggal beberapa bulan lagi. Setiap kegiatan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan jadual yang telah ditetapkan.(lk)