PADANG, marapipost.com-Kemenag Kota Padang, Sumatera Barat, sangat intens dalam pencegahan konflik antar umat beragama Islam di Kota Padang, karena memang perbedaan Mazhab dan aliran sama- sama berkembang ditengah masyarakat.
Kota Padang harus menjadi rumah bersama bagi semua pemeluk Agama yang sudah diakui pemerintah. Apalagi Umat Islam yang notabennya penganut terbesar dari agama yang ada di kota Padang tercinta ini.
Banyaknya aliran keagamaan dan Mazhab yang berkembang ditengah-tengah masyarakat bukan tidak mungkin akan terjadi gesekan yang diakibatkan pemahaman yang dangkal terhadap ajaran Islam itu sendiri.
Namun dengan memahami ajaran Islam secara lebih baik dan moderat, merupakan suatu langkah yang tepat untuk menangkal gesekan atau konflik inter dan antar umat Islam di kota Padang.
Oleh karena itu, Kemenag kota Padang sesuai dengan instruksi dari Dirjen Bimas Islam Pusat menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) di Aula Kemenag pada Rabu (25/6/2025).
FGD diadakan untuk mendeteksi sejak dini tentang kemungkinan konflik antara umat Islam dan mencari solusi terbaik lewat diskusi lintas organisasi keagamaan, Majelis – majelis Taklim dan forum komunikasi serta unsur- unsur lainnya.
Tampak hadir dalam FGD tersebut hampir semua unsur Ormas keagamaan yang ada, seperti NU (Nahdhatul Ulama) Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah) Muhammad Iyah, MUI, MTI, MTY (Majelis Taklim Yasin) BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) FKDT (Forum Komunikasi Diniyah wa Takmiliyah) DMI (Dewan Masjid Indonesia) BKS TPQ (Badan Kerja Sama Taman Pendidikan Al.Qur’an) LDS (Lembaga Didikan Subuh) Pengurus Remaja Mesjid kita Padang, Humas Kemenag Kota Padang, Kemenag dan dari Media massa.
Sebenarnya FGD ini serentak di seluruh Indonesia, namun terdiri dari 2 sesi, yaitu sesi 1 (dilaksanakan pagi) dan sesi 2 (dilaksanakan siang).
Kasi Bimas Islam, Aidil Khurdiansyah yang membuka acara Diskusi ini, menyampaikan bahwa semua unsur masyarakat baik ormas keagamaan, pemerintah, pihak keamanan maupun individu mempunyai kewajiban yang sama dalam merawat persatuan ditengah-tengah keragaman aliran, Mazhab keagamaan yang berkembang dimasyarakat.
Perbedaan itu merupakan sunnatullah (ketetapan Allah) yang harus kita Maknai dengan positif. Pintu Dialog harus digunakan sebaik-baik nya bila ada terjadi ketidak sepahaman dengan pemahaman orang lain dalam menjalankan ajaran Islam.
Main hakim sendiri seperti kekerasan bukanlah jalan yang baik dalam mencari solusi perbedaan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam, Ujar Aidil.
Harwan Kasri (Muballig Muhammadiyah) menyayangkan masih ada diantara jamaah yang masih arogan dan main kasar saat Imam shalat tak mengeraskan ” Basmalah” waktu baca “Surat Al.Fatiha” bahkan sampai menendang “sang Imam”
Dia berharap, supaya para guru agama, para mubaligh, tokoh- tokoh agama Islam supaya mengambil peran dalam memberi pemahaman agama yang baik kepada para jamaahnya.
Disamping diskusi, para peserta FGD juga diminta untuk mengisi kuisioner yang diisi lewat link yang telah disediakan oleh Dirjen Bimas Islam.
Kuisioner tersebut berupa pertanyaan yang bisa dipilih dalam menangani konflik bila konflik itu terjadi, cara mengatasinya, sikap kita dalam menangani konflik dan puluhan pertanyaan lainnya yang semuanya berkaitan dengan konflik keagamaan dan solusinya.
Diakhir Diskusi diadakan Penandatanganan Komitmen bersama dalam menjaga kedamaian dan mencegah konflik dalam inter dan antar umat beragama di kota Padang.[ha]