Sumatera UtaraTanah Datar

Tidak Dapat Mengilak, Terduga Curanmor dari Sumut Ditangkap Polisi di Limokaum

×

Tidak Dapat Mengilak, Terduga Curanmor dari Sumut Ditangkap Polisi di Limokaum

Sebarkan artikel ini

BATUSANGKAR, marapipost.com-Terduga pelaku pencurian kenderaan bermotor berinisial CS (33 tahun), Senin (26/5/2025) tidak dapat mengilak, ial ditangkap Satuan Reskrim Polres Tanah Datar di depan kos kosan Jorong Kubu, Rajo Nagari Limo Kaum. Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Menurut Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Septiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, S.H, didampingi humas Polres Zakhruf Ambiya, Rabu (28/5/2025) di Batusangkar, Warga Dusun V Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Sei Banban Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut itu mengambil motor Beat pukul 20.50 malam.

Barang bukti.

Penangkapan CS, imbuh Surya lagi berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B /10/V/ 2025 /SPKT/Polsek Lima Kaum  Polres Tanah Datar, Senin(19/5/2025) lalu.Sesuai laporan polisi itu dilakukan penyelidikan dan berhasil menemukan terduga CS dan langsung menangkap tersangka.

Seterusnya, terduga dan barang bukti (BB) saat ini diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk penyidikan.Dalam hal ini, Surya Wahyudi menghimbau pemilik kenderaan terkhusus roda dua untuk mengamankan kenderaan nya dengan kunci ganda.[emer]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *