AgamSumatera Barat

Dugaan, Rp300 juta lebih Dana Bunag Bersama Jaya Palupuh Disalahgunakan

×

Dugaan, Rp300 juta lebih Dana Bunag Bersama Jaya Palupuh Disalahgunakan

Sebarkan artikel ini

PALUPUH, marapipost.com-Ratusan juta dana Bunag Bersama Ranah Palupuh Jaya, Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat diduga berada digenggaman tangan oknum petinggi bunag. Sebagai upaya untuk mengembalikan dana dari tangan penguasa Bunag itu, diperlukan turun tangannya pihak Kejaksaan Negeri Agam, atau pihak berwenang lainnya.

Camat Palupuh Nong Rianto S Sos yang dihubungi Minggu malam (18/5/2025), untuk diminta informasinya terhadap keberadaan kondisi keuangan bunag tersebut, melemparkan permasalahan ini kepada pengurus. “Pengurus yang mengetahui keberadaannya pak”, jelas Camat Palupuh Nong Rianto S Sos.

Anggota DPRD Kabupaten Agam Syafril Dt Rajo Api

Direktur Bunag Bersama Ranah Palupuh Jaya Walidul Irsyat yang dihubungi Minggu malam (18/5/2025), juga belum dapat diminta penjelasan, dengan alasan Walidul Irsyat mengaku tengah ditimpa kemalangan, mamak meninggal dunia. “Mohon maaf pak, hari ini saya belum bias menjelaskan apa apa, berhubung dirumah saya mala mini dalam keadaan berduka, mamak saya meninggal dunia magrib tadi”, tutur Direktur Bunag Walidul Irsyat.

Tapi, anggota DPRD Kabupaten Agam, Syafril Dt Rajo Api yang dihubungi Minggu (18/5/2025) mengakui, sesuai informasi yang ia peroleh, ratusan dana Bunag Bersama Ranah Palupuh Jaya Kecamatan Palupuh, mengakui dana bunag dilembaga ini tidak berkejelas tersangkut ditanduk petinggi bunag, tapi Syafril Dt Rajo Api tidak menjelaskan ditanduk siapa dana unag itu tersangkutnya.

Jumlah dana yang tersangkut ditanduk petinggi bunag itu sekitar Rp384.524.000. Kasus ini terungkap dalam Rapat Tahunan (RAT) bunag Kamis (14/5/2025) di Kantor Camat Palupuh. Karena itu Syafril Dt Rajo Api mendesak pihak Akuntan Public untuk segera mengaudit Bunag Bersama Ranah Palupuh Jaya. “Kasus ini mengapung dalam rapat bunag Kamis (14/5/2025) di Kantor Camat Palupuh”, jelas Dyafril Dt Rajo Api.

“Sudah saatnya Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) Kecamatan Palupuh diaudit, oleh Akuntan Public, ratusan juta dana belum dikembalikan, dana itu diduga mengendap disejumlah petinggi Bunag”, jelas Syafril Dt Rajo Api.

Sumber modal Bunag ini dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Ketika itu pemerintah melancarkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM). PNPM adalah Program Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

PNPM desa melibatkan masyarakat secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan kegiatan pembangunan di desa. Mendorong kemandirian ekonomi dan sosial masyarakat. Program fokus pada penguatan kelembagaan lokal dan peningkatan akses masyarakat pada sumber daya ekonomi

Lengkapnya, modal usaha bunag itu, sebagian bersumber dari dana UPK (PNPM) yang lama, sebagian kecil dari penyertaan modal nagari. Syafril Dt Rajo Api, memperkirakan dana yang dikelola Bunag Bersama Jaya Kecamatan Palupuh ada sekitar Rp2 milyar dengan anggota berasal dari 4 nagri. Adalah Koto Rantang, Pasia Laweh, Pagadih, dan Nan Tujuah.

Beberapa tahun terakhir, terhendus dan menyebar isu ditengah masyarakat sebanyak Rp400 juta dana Bumnag Bersama ini, tidak dapat dipertanggung jawabkan. berhembus informasi, sebanyak Rp348.524.000 dana yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, tersangkut ditanduk petinggi bunag.[lk]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *