PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Viral memang, berita peristiwa pelecehan seksual di SMA Negeri 1 Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kasus tersebut berujung siswa demo kesekolah Rabu (14/5/2025), mengajukan 3 tuntutan. Tuntutan, dipindahkan kembali korban R ke SMA Negeri 1 Sungai Geringging, pecat tata usaha pelaku pelecehan seksual, dan pecat kepala sekolah.
Kepala sekolah yang hendak dijumpai, tengah tidak berada disekolah. “Bapak kepala sekolah sedang tidak berada disekolah, beliau pergi ke Cabdin”, ibu guru tersebut. Sesungguhnya yang terjadi itu bukanlah pelecehan seksual, tapi yang terjadi peristiwa muda mudi antara siswi ‘R’ dengan tata usaha ‘A’. “Kalau pergaulan muda mudi diakui memang ada, jelas 5 ibu guru SMA Negeri 1 Sungai Geringging yang dijumpai Kamis (15/5/2025 di SMA Negeri 1 Sungai Geringging.
Peristiwa ini sudah selesai. Antara pria A (30 tahun), Tata Usaha SMA Negeri 1 Sungai Geringging dan ‘R’ (16 tahun) siswi kelas 10 SMA Negeri 1 Sungai Geringging itu sudah ada penyelesaian dengan orang tua R, pada bulan Oktober 2024. Tapi dalam bentuk apa dan bagaimana penyelesaian, tidak dijelaskan.
Ibu guru itu membantah, peristiwa itu bukanlah pelecehan seksual. Tetapi sepasang insan itu saling menyukai. “Dimana letak persoalan aini adalah pelecehan seksual. Kami bertanya sama bapak, yang pelecehan seksual itu seperti apa”, sanggah 5 ibu guru tersebut. Pegawai tata usaha dan siswi kelas 10 SMA Negeri 1 Sungai Geringging itu, mereka berpacaran, artinya pergaulan itu adalah suka sama suka, kasmaran, tapi ia lalukan di sekoklah, papar ibu guru tersebut.
Dampak dari peristiwa itu, R sebagai ASN PPPK di SMA Negeri 1 Sungai Geringging, sudah diusulkan kepala sekolah untuk diberhentikan, semenntara siswi R minta pindah sekolah ke sekolah lain. Kepindahan R ke sekolah lain itu diurus SMA Negeri 1 Sungai Geringging, sesuai permintaan R.
Pindahnya R kesekolah lain, dan usulan pemberhentian A sebagai tata usaha di SMA Negeri 1 Sungai Geringging, memang tidak diumumkan. “Tentu tidak baik kalau hal itu diumumkan kepada siswa”, jelas ibu guru tersebut.
Walau sudah ada penyelesaian, rupanya Organisasi Intra Sekolah (OSIS) berikut sejumlah siswa Rabu (14/5/2025), demo kesekolah, Ketua OSIS George Ardian Sava alias Gio, siswa kelas XI. Mereka menuntut agar temannya R dipindahkan kembali ke SMA Negeri 1 Sungai Geringging, berhentikan tata usaha R dari SMA Negeri, dan berhentikan kepala sekolah Syaiful Hendra dari Kepala SMA Negeri 1 Sungai Geringging.
Guru BK Dela, menjelaskan, ia mengetahui setelah ada informasi, bahwa R dilecehkan tata usaha SMA Negeri 1 Sungai Geringging A. Menerima informasi itu, siswi R, dipanggil guru BK. Begitu informasi diterima, tentu perlu penyelidikan dulu, tidak mungkin, begitu informasi diterima, langsung bertindak, tentu tidak mungkin, dikumpulkan dulu bukti bukti.
Setelah didapat bukti, barulah R dipanggil guru BK. Pada pemanggilan pertama R tidak mengak, makanya situasi ditenangkan dulu baut sementara, agar mental R tidak kena. Kemudian berselang hari, dipanggil lagi, mulai mengaku, hanya sebatas pergaulan.
Kemudian setelah berselang hari, barulah R mengakui, hanya sekesar pegang pegang saja. Peristiwa itu, berujung R minta pindah sekolah, bukan dipindahkan. Semua urusan pindahnya R, diurus oleh sekolah, berikut dengan bahan bahan yang diperlukan untuk di sekolah baru tersebut, terang ibu guru tersebut.[lk]