AgamSumatera Barat

Syafril Dt. Rajo Api Desak Bupati Agam Geser Ka OPD Tidak Sanggup Bekerja

×

Syafril Dt. Rajo Api Desak Bupati Agam Geser Ka OPD Tidak Sanggup Bekerja

Sebarkan artikel ini
SYAFRIL DT RAJO API

LUBUK BASUNG, marapipost.com-Anggota DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dari Fraksi Demokrat Syafril Dt. Rajo Api, desak Bupati Agam menggeser kepala OPD yang tidak sanggup bekerja. Syafril Dt. Rajo Api mendesak Bupati, pada sidang paripurna pada beberapa waktu belum lama ini.

“Saya mendesak Bupati Agam Benni Warlis, demi kemajuan Kabupaten Agam, minta kepada Bupati Agam Benni Warlis geser kepala OPD yang tidak mampu”, tutur Legislator DPRD Agam Syafril Dt. Rajo Api Senin (12/5/2025.

Syafril Dt. Rajo Api geram melihat kinerja OPD-OPD Kabupaten Agam, karena tidak memperlihatkan kinerja yang baik, banyak dana pokir yang tidak dilaksanakan, dengan alasan tidak punya uang, padahal silpa sebanyak Rp39 miliar, pokir Rp700 juta tidak dikerjakan.

Syafril Dt. Rajo Api mengaku, ia menyampaikan permasalahan itu, setelah mendengar laporan pansus 3, tapi Syafril Dt. Rajo Api tidak menyebutkan dengan rinci isi laporan pansus 3 tersebut, yang jelas tutur Syafril Dt. Rajo Api, Pemerintah Daerah kurang optimal dalam mengatasi kendala kendala regulasi pemungutan PAD, tidak jelas pendelegasian wewenang secara focus, mengkoordinir pencapaian target PAD.

Akibat dari ketidak fokusan itu, akibatnya banyak potensi PAD yang tidak tergarap dengan serius. Kalupun ada Badan Pendapatan Daerah, secara peikologis badan ini selevel dengan OPD lain, sudah dipastikian akan ada kendala psikologis untuk menggenjot OPD lain untuk meningkatkan kinerja pada saat dievaluasi.

Sekretaris Daerah harus memahami masalah ini, minimal ada pendelegasian kepada asisten atau staf ahli sebagai aratur senior dalam mengomandoi OPD penghasil PAD. Kelemahan lain yang terbaca, terang Syafril Dt. Rajo Api dalam koordinasi dan pembagian tugas adalah pada pengelolaan penghasilan PAD.

Banyak OPD yang tidak bias optimal dalam mencapai target, lantaran peran koordinasi serta problem solving terhadap kendala kendala dalam memungut PAD tidak ada solusinya, seperti kendala pemungutan PAD pada izin izin mendirikan bangunan, retribusi rumah makan, kedaikedai/warung pecel lele yang jumlahnya puluhan disepanjang di Kecamatan Baso, sampai ke Kecamatan Tanjung Mutiara.

Sama juga dengantidak terkoordinasinya antar OPD sehingga mengalami keterlambatan ini mengalami dalam membayarkan hak hak pegawai, hak hak aparatur nagari, hak guru guru, apakah THR maupun honor. Akibatnya keterlambatan ini memantik emosi perangkat nahgari, dan para guru, papar Syafril Dt. Rajo Api. Syafril Dt. Rajo Api, selain minta kepada Bupati Agam tidak hanya menggeser pejabat menduduki eselon II, tapi juga turunan hingga ke staf yang tidak memiliki kinerja baik[lk]    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *