AgamSumatera Barat

DPRD Agam Unjuk Gigi, Pemda Biayai Kembali Proyek Tak Terlaksana

×

DPRD Agam Unjuk Gigi, Pemda Biayai Kembali Proyek Tak Terlaksana

Sebarkan artikel ini
Kanan; Ketua DPRD Agam Haji Ilham Lc MA, Kiri Bupati Agam Ir Benni Warlis.

LUBUK BASUNG, marapipost.com-DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mulai untuk gigi, pada paripurna Selasa (6/5/2025) berikan sejumlah catatan, dan minta agar Pemda Agam anggarkan kembali kegiatan yang tidak jalan. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Haji Ilham Lc MA di Aula Utama Kantor DPRD Agam Jl. Sudirman Nomor 2 Lubuk Basung itu, dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2024.

Rapat dihadiri langsung Bupati Agam Ir. Benni Warlis Datuak Tan Batuah. Selain itu juga hadir, unsur pimpinan Forkopimda, Sekretaris Daerah Haji Drs Edi Busti M Si, anggota DPRD Agam dan wartawan, dan undangan lainnya.

Pada agenda ini, DPRD Agam menampilkan juru Bicara DPRD, Doktorr Yopi Eka Anroni. Dalam paparannya Doktor Yopi Eka Anroni menjelaskan, rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Agam tahun 2024 telah dibahas lembaga ini melalui Panitia Khusus (Pansus), membahas dan mendalami capaian terhadap target indikator kinerja pada misi yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Agam.

Dari hasil pembahasan dan pendalaman terhadap capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan, dibagi berdasarkan struktur APBD 2024, yaitu; terhadap pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Pembahasan tersebut, menyepakati memberikan beberapa catatan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Terdapat 40 rekomendasi yang dibacakan Yopi. Catata pertama; agar Pemerintah Daerah lebih serius terhadap pengelolaan PAD. Untuk mencapai hal itu Pemerintah Daerah lebih berani dan tegas menindak objek pajak yang tidak taat membayar pajak. Terutama terhadap restoran, Burung Walet, Pajak Reklame, dan pajak lainnya.

Catatan kedua; Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan kajian penetapan defisit pada APBD. Tujuannya, agar tidak berdampak kepada OPD dalam melaksanakan program kegiatannya. Catatan ketiga, Pansus merekomendasikan pokir-pokir yang tidak terlaksana dapat dilaksanakan di tahun-tahun berikutnya. Menganggarkan kembali dananya pada perubahan anggaran maupun di APBD tahun berikutnya.

Catatan keempat, meminta pemerintah daerah melakukan pemetaan belanja modal agar realisasi belanja modal terlaksana dengan baik, bukan seperti tahun 2023 yang mengalami penurunan belanja modal.

Catatan kelima, bagi pegawai honorer, PTT, kontrak dan THL yang mengikuti seleksi tahap satu dan tahap dua jika tidak mendapatkan formasi atau tidak lulus seleksi pemerintah daerah untuk mempertimbangkan masa kerja dalam mengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Ke-enam, agar pemerintah daerah melalui bupati untuk mengevaluasi kinerja masing-masing OPD serta personal yang mampu dan sanggup melaksanakan tugas sebagaimana yang diemban dalam melaksanakan kegiatan mulai dari eselon II sampai kepada jajaran paling bawah.

“Kita minta ini segera dilakukan mutasi dan rotasi pegawai di lingkungan Pemda. Kita juga berharap berikan jabatan kepada orang yang sesuai dengan keahlian dan kemampuannya masing-masing, sehingga program pemerintah berjalan dengan baik,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Bupati Agam Ir. Benni Warlis mengatakan, mewujudkan Kabupaten Agam yang Madani, Maju, Berkelanjutan, diukur melalui keberhasilan pencapaian indikator kinerja pembangunan. Salah satu parameter keberhasilan pembangunan adalah tercapainya indikator kinerja pembangunan dan prestasi daerah. 

Kolaborasi, sinergitas dan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah, DPRD, masyarakat serta berbagai unsur telah menghasilkan berbagai peningkatan capaian indikator ekonomi makro dan penghargaan di tingkat nasional dan provinsi pada berbagai sektor pembangunan pada tahun 2024.

Melalui penyusunan rencana kerja pemerintah yang inovatif dan adaptif, dengan pondasi agama dan budaya serta potensi sumber daya, mengedepankan evaluasi dan kolaborasi, pihaknya optimis bisa menghadapi hambatan dan tantangan tersebut.

“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, atas kerja keras, dukungan dan perhatian dalam penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Agam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Agam Tahun 2024. Seluruh rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi bagi perbaikan akuntabilitas dan kinerja pemerintahan”, jelasnya.[lk]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *