LUBUK BASUNG, marapipost.com-Pelaku penyalahgunaan barang haram narkotika, diwilayah Hukum Polres Agam, Sumatera Barat, sulit untuk dihilangkan. Betapa tidak, pelaku pelaku yang telah divonis pengadilan, dan dihukum, setelah usai menjalankan hukuman, kembali kemasyarakat, ia kembali jadi pelaku penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Kapolres Agam, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Herwin, menjelaskan, dari bulan Januari 2025 hingga April 2025 sudah 14 laporan polisi. Dari 4 laporan polisi itu, 3 diantaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Agam, sisa masih dalam tahap penyidikan.
Pelakunya, orangnya itu ke itu juga, ditangkap, diproses sesuai hukum berlaku, diponis dan dipenjara, setelah selesai menjalankan hukumannya kembali kepada masyarakat, tak lama berselang, ia kembali menekuni pekerjaan itu, terang Kasatres Narkoba Iptu Herwin Jumat (2/5/2025). Daerah peredaran narkoba itu di Wilayah Hukum Polres Agam, semua kecamatan, 6 kecamatan yang masuk Wilayah Hukum Polres Agam, kesemuanya ada penyalahgunaan narkotika tersebut.
Dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Agam, 6 kecamatan diantaranya termasuk Wilayah Hukum Polres Agam, dan 10 kecamatan termasuk Wilayah Hukum Polresta Bukittinggi. Kecamatan termasuk Wilayah Hukum Polres Agam; Kecamatan Tanjung Mutiara, Kecamatan Lubuk Basung, Kecamatan Ampek Nagari, Kecamatan Palembayan, Kecamatan Matur, dan Kecamatan Tanjung Raya.
Sebagai upaya untuk menekan peredaran narkoba ini, Polres Agam mendeklarasikan Kampung Sehat Bebas Narkoba. Masing masing polsek mendeklarasikan 3 nagari jadi Kampung Sehat Bebas Narkoba. Program dideklarasikan Polres Agam atas perintah Presiden RI Prabowo Subianto.
Tiap kampung yang ada di Wilayah Hukum Polres Agam bebas narkoba. Buat sementara Polres Agam baru deklarasi 18 nagari. Dalam melaksanakan kesemua ini tentu saja tidak luput bantuan semua pihak, terutama perangkat nagari.
Polres Agam juga mengimbau, bagi masyarajat ada keluarganya terindikasi memakai narkotika, mohon diantar ke Polres Agam ke Satresnarkoba, dengan tujuan untuk direhabilitasi. Menjawab pertanyaan, penyebab merayapnya narkoba ini, jelas Kasat Narkoba, akibat dari pergaulan bebas.
Pengungkapan kasus narkoba disbanding pada bulan yang sama pada tahun sebelumnya, BB yang ditangkap lebih banyak tahun 2025 ini dibanding tahun sebelumnya. Untuk keberhasilan penekanan peredaran narkoba di Polres Agam, butuh kerjasama masyarakat, polisi hanya mendorong, sesungguhnya masyarakat lah yang lebih aktif, jelas kasat yang juga didampingi 2 personil Satresnarkoba Dido, dan DTT Adli.[lk]