Tanah Datar

Pemda Tanah Datar Rumuskan RPJMD dan Musrembang Tahun 2025-2029

×

Pemda Tanah Datar Rumuskan RPJMD dan Musrembang Tahun 2025-2029

Sebarkan artikel ini

BATUSANGKAR, marapipost.com-Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menenggah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026, Senin (24/3/202) digelar Pemda Tanah Datar sekaligus dibuka Wakil Bupati (Wabup) Ahmad Fadly di Aula Kantor Bupati Tanah Datar Sumatera Barat di Pagaruyung.

Dikatakan Wabup Ahmad Fadly konsultasi publik rancangan awal RPJMD dan Musrenbang RKPD memiliki arti khusus,karena bagian penting tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah selama lima tahun mendatang.

Untuk itu Pemda memiliki kewajiban menyusun perencanaan lima tahunan, yakni, RPJMD tahun 2025-2029, bersanaan telah dilantiknya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,imbuh Ahmad Fadly sembari menyebutkan di kegiatan tersebut, akan membahas program awal untuk mendukung terlaksananya visi dan misi Kabupaten Tanah Datar Luhak Nan Tuo.

Ditambahkannya, pemda berusaha menghadapi berbagai tantangan dihadapi, dari pemulihan ekonomi pasca bencana, hingga adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk efisiensi anggaran mengakibatkan berkurangnya dana transfer ke Pemda dan beberapa tantangan lain harus di antisipasi.

Menjawab tantangan itu telah dirumuskan visi RPJMD tahun 2025-2029, terwujud Kabupaten Tanah Datar madani, maju dan berkelanjutan berdasarkan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, ucap Wabup Ahmad Fadly.

Wabup juga menyebutkan,saat ini, penyusunan RPJMD bersamaan dengan proses penyusunan RKPD tahun 2026, merupakan transisi dari RPJMD 2021-2026 dan RPJMD 2025-2029 yang disusun.

Seterus Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma mengatakan kegiatan itu, menjadi agenda rutin tahunan yang akan menentukan kelanjutan pembangunan di Kabupaten Tanah Datar dari dampak efisiensi anggaran dari kebijakan Pemerintah Pusat.

Yang harus dipererat, kata
Zuldafri Darma, sinergitas Pemda dan Pemerintah Provinsi dalam upaya pembangunan di daerah dibawah bayang-bayang efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.Diharapkan seluruh pihak untuk menyumbangkan pemikirannya dalam kegiatan ini.

Sedangkan Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra secara daring mengatakan penetapan Pokok Pikiran (Pokir) telah terlaksana pada Rapat Paripurna DPRD setempat akan menjadi poin dijadikan bahan perencanaan pembangunan daerah seraya menekankan DPRD Tanah Datar bersama Pemda siap dengan segala keterbatasan memprioritaskan, kebutuhan publik dan sesuai kewenangannya.

Selanjutnya Sekretaris Bappeda Litbang Tanah Datar selaku Ketua Pelaksana Irwan menyebutkan, dasar kegiatan adalah Permendagri nomor 86 tahun 2017, rancangan awal RPJMD dan Musrenbang RKPD dibahas bersama antara kepala perangkat daerah pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Eka Putra, Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Elizar, Ketua TP PKK Ny. Lise Eka Putra, Ketua GOW Ny. Dwinanda Ahmad Fadly, Forkopimda Tanah Datar, Padangpanjang, Kepala OPD dan undangan.[emer]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *