BATUBARA, marapipost.com-Satnarkoba Batu Bara, Sumatera Utara, menggerebek terduga menyalahgunakan narkoba, tapi penggrebekan Tim Sarnarkoba Polres Batubara, dipimpin Kanit Jimmy Sitorus, gagal, tidak menemukan barang bukti dalam penggeledahan.
Endang yang diduga bermain narkoba, membantah ketika dikonpirmasi, ia menyebut pemberitaan media rilisan Polres Batubara, pada Jumat.(14/3/25) mengejutkan. Sebelumnya, telah dilakukan penggeledahan Rabu, (12/3/2025), sekitar pukul 11.40 WIB yang lalu. Tim Satres narkoba bekerja sama dengan personil Polsek Indrapura dalam melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga milik Incan dan Endang.
Namun, pada saat penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut. Tim Satres narkoba tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.
Kanit I Satres narkoba IPTU Jimmy Sitorus S.H mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Batu Bara. Endang mengatakan bahwa, “Saya hanya berjualan baju untuk menghidupi keluarga yang lebih kurang sebanyak 20 orang anak dengan cara yang halal”, ungkapnya kepada awak media yang bertugas.
Disaksikan banya orang, pada saat dilakukan petugas penggeledahan, ketika itu banyak warga sedang berbelanja baju disana. “Ya bg, saya malu dengan suami saya saat Penggrebekan dari Polres Batubara dianggap saya berjualan Narkoba, padahal hanya jualan baju bg, masyarakat ramai di dalam rumah saya sedang milih baju”, katanya lagi.
Penggeledahan yang dilakukan Satres narkoba Polres Batu Bara, tidak memukan sebagaimana laporan dari laporan masyarakat, “Masyarakat yang mana?”, ucapnya lagi sambil terheran heran. Endang menjelaskan, di Bulan Suci Ramadhan Tahun 1446 H/2025 M ini.
Endang mengaku sangat mendukung agar, pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara, yang dianggap aparat Kepolisian sebagai daerah rawan akan penyalahgunaan narkoba dapat diusut tuntas, tanpa menyakiti hati masyarakat awam yang tidak terlibat, dan buta akan hukum agar tidak salah persepsi di kemudian hari terhadap kinerja Polisi.[Rizky Zulianda]