Tanah Datar

Narkoba?, 3 Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Datar

×

Narkoba?, 3 Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Datar

Sebarkan artikel ini

BATUSANGKAR, marapipost.com-Tiga orang pemuda terduga pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, Sabtu (8/3/2025) diamankan Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar dalam rumah kontrakan tersangka di Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat.

Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H melalui Kasat Res Narkoba AKP Desneri, S.H, M.H, menjelaskan Selasa (11/3/2025) di Batusangkar.

Ketiga tersangka yang diamankan di Polres Tanah Datar itu berinisial MRA (24 tahun), NCJ (28 tahun) dan RKS (19 tahun), saat diamankan di dalam rumah kontrakan, polisi juga mengamankan Barang Bukti( BB) tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu serta satu set alat hisap sabu berupa Bong. Keterangan dari salah satu terduga pelaku, masih ada BB sabu yang masih disimpan di dua lokasi berbeda.

Berdasarkan keterangan itu, tim langsung melakukan pencarian dan ditemukan lagi BB berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dan satu unit timbangan digital di sebuah ruang tunggu di Kantor Mal Pelayanan Publik Tanah Datar serta tiga paket diduga narkotika jenis sabu di dalam salah satu rumah di Kecamatan Salimpaung.

Sewaktu pegamanan ketiga terduga pelaku dan BB yang ditemukan langsung disaksikan wali jorong dan masyarakat setempat.Kemudian ketiga terduga pelaku dan BB sudah diamankan di Mako Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terakhir AKP Desneri menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Tanah Datar tetap waspada serta memperhatikan keluarga agar terhindar dari bahaya Penyalahgunaan Narkotika yang merusak tatanan kehdupan masyarakat.[emer]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *