AGAM, marapipost.com-Korps Pelatih Pembina Pramuka Pusdiklatcab Tali Tigo Sapilin Kwarcab Agam, Sumatera Barat rapat bersama membahas pendalaman Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pengorganisasian Pusat Pendidikan dan PelatihanKepramukaan (Jukran Nomor 10 Tahun 2024), Sabtu (8/2/2025) di Meeting Room Sekretaris Pusdiklatcab Agam di Bukittinggi.
Ketua Pusdiklatcab Tali Tigo Sapilin Kwarcab Agam Irzal, S.Pd, mengucapkan terimakasih kepada anggota Korps Pelatih Pembina Kwarcab Agam yang telah meluangkan waktu untuk membahas Petunjuk pelaksanaan pengorganisasian Pusdiklat secara bersama adalah untuk memberikan garis-garis besar peraturan pengorganisasian Pusdiklat Kepramukaan.
Jukran untuk memastikan Pusdiklat Kepramukaan melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang efektif, sesuai dengan kebutuhan Gerakan Pramuka, sekaligus mendorong Pusdiklat Kepramukaan menjadi pusat keunggulan (centre of excellence) pendidikan dan pelatihan kepramukaan. Hal pokok bagi Pusdiklat adalah menguatkan peran Pusdiklat Kepramukaan sebagai lembaga penjamin standar kualitas (quality assurance) untuk setiap produk pendidikan dan pelatihan kepramuka, kata kak Irzal.
Dari hasil rapat bersama korps pelatih Pramuka Pusdiklatcab Agam menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan dilaksanakan masing-masing tupoksi dari susunan kepengurusan Pusdiklatcab Agam. Lebih lanjut rapat akan membuat laporan untuk disampaikan kepada Kakwarcab Agam, sekaligus teknis tindaklanjut pembinaan kepramukaan di lingkungan Kwarcab Agam.[Yun.S]