AGAM, marapipost.com-Hari terakhir diberlakukan masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (23/11/2024) gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Apel itu digelar di lapangan halaman Kantor Bupati Agam, Jl. Sudirman Nomor 1 Lubuk Basung. Apel diikuti seluruh Panwas Kecamatan Lubuk Basung, Pengawas Nagari (Desa), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Suhendra, langsung sebagai pembina upacara. Hebatnya, Pjs Bupati Agam Endrizal juga memberikan arahan. Begiti penting artinya, juga diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Agam Burhan, Kabag Ops Polres Agam AKP Bezaliel Mendrofa.
Juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol diwakili Sekretaris Kesbang Pol Agam Eka Basmira, Ketua KPU Agam Herman Susilo, Komisioner Bawaslu Agam Yuhendra, Rendi Oktafianda, Feri Irawan dan lainnya. Setelah dilaksanakan di Lapangan Halaman Kantor Bupati Agam di Lubuk Basung, apel siaga berikutnya juga dilaksanakan di seluruh kecamatan di Agam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Suhendra menjelaskan, Sabtu (23/11/2024), adalah hari terakhir hari kampanye, masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, maupun masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam pemilihan serentak tahun 2024 ini.
Lebih kurang sudah dua bulan kampanye berjalan, semenjak diawali pada tanggal 25 September 2024, hingga Sabtu (23/11/2024). Selama kampanye itu berjalan, telah di awasi dengan cermat dan berlapis. Dinamika kampanye tersebut telah dilalui dengan baik, tutur Ketua Bawaslu Agam Suhendra. Selama 59 hari kampanye berjalan, ada siang dan ada malam, ada sekitar 804 kegiatan kampanye berjalan, diawasi jajaran pengawas tingkat kabupaten, kecamatan, dan nagari (Desa).
Sebanyak 123 diantaranya terjadi kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), dan peristiwa itu telah dilakukan upaya pencegahan jajaran pengawas Bawaslu Kabupaten Agam. Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Suhendra mengucapkan terima kasih atas cepat tanggapnya terhada petugas mengawasi.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pengawas Pemilu serta teman-teman stakeholder yang telah membantu kelancaran pengawasan masa kampanye yang telah bekerjasama melakukan pengawalan demokrasi di Kabupaten Agam”, papar Suhendra.
Dari hasil pengamatan dilapangan, sesuai dengan hasil analisa Bawaslu Kabupaten Agam tercatat, ada beberapa kerawanan yang perlu dijaga, dan bakal terjadi selama masa tenang. Karena itu, Ketua Bawaslu Agam Suhendra, kembali mengingatkan dan mengharapkan kesiapsiagaan pengawas pemilihan setiap tingkatan, agar terus semangat melaksanakan pengawasan dan menjalin koordinasi dengan stakeholder.
Diantaranya kerawanan itu, masih ada peserta pemilihan dan tim sukses yang melakukan kegiatan kampanye selama masa tenang, diprediksi Alat Peraga Kampanye (APK) masih terpasang dimasa tenang, konten kampanye dimedia sosial belum dibersihkan, atau belum dihapus oleh peserta pemilihan.
Kepada media massa, media cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran lainnya diingatkan, untuk tidak menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye, yang bakal menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.
Kekhawatiran lain, munculnya pengumuman hasil survei atau jejak pendapat tentang pemilihan di masa tenang, ada ditemukan mengumumkan hasil survey ataupun jajak pendapat di masa tenang, hal itu berpotensi untuk tindak pidana.
Juga potensi kerawanan adanya politik uang, di antaranya melalui pembagian sembako, bantuan sosial, pembagian uang dengan dalil uang transportasi, menjanjikan atau memberikan imbalan uang dan/atau materi lainnya kepada pemilih. Kerawanan terdapat pemilih pemula yang terdaftar sebagai DPT namun belum melakukan perekaman.
Pjs Bupati Agam Endrizal, dalam amantnya minta, jajaran pengawas harus terus siaga lahir batin dan tampil humanis dalam pengawasan, sehingga tidak ada pelanggaran yang berarti. Pada Minggu (24/11/2024), pukul 00.00 sudah masuk masa tenang dan diharapkan dilakukan pengawasan yang intensif untuk mengatasi pelanggaran, jelas Pjs. Bupati Endrizal.
Diingatkan Endrizal, agar jajaran pengawasan melakukan persuasif dan terukur ketika menangani pelanggaran dilapangan, agar tindakan yang diambil tidak menimbulkan gejolak. Penanganan yang tepat diharapkan pilkada serentak betul-betul dapat dilaksanakan dengan baik, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, tuturnya.[*]